ArenaLTE.com - Program registrasi pelanggan kartu pra-bayar yang digaungkan Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika/ Kemkominfo sepertinya bisa dibilang cukup berhasil. Hal itu bisa terlihat dari rilis data yang tercatat oleh Kementerian ini telah mencapai target. Kemkominfo mengklaim bahwa hingga 9 Februari 2018, telah ada sebanyak 200 juta nomor telah teregistrasi resmi.
Hal tersebut persis seperti diungkapkan oleh Prof. Ahmad Ramli, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), mengungkapkan,”Berdasarkan data yang masuk pada hari ini, jumlah yang telah teregistrasi dan tervalidasi sejumlah 200.222.159 nomor,” tegasnya.
Capaian jumlah nomor yang telah teregistrasi ini, diungkapkan juga telah melebihi target yang diharapkan Kementerian Kominfo. Seperti kita ketahui sebelumnya, Kemkominfo menargetkan sebanyak 200 juta pelanggan kartu seluler prabayar meregistrasi ulang nomornya, bahkan dipercaya hingga 28 Februari mendatang angka tersebut akan terus meningkat.
Optimisme pencapaian ini tentu dibarengi dengan optimisme dalam pemberian jaminan keamanan akan data pelanggan. Sebagaimana diketahui operator seluler harus menerapkan standard keamanan data dengan ISO 27001. Selain itu juga keberhasilan diharapkan mampu meminimalisir penyalahgunaan nomor yang tujuannya digunakan untuk perbuatan kriminal maupun ‘jahil’.
“Dengan keberhasilan program registrasi nomor prabayar ini, maka Kementerian Kominfo akan semakin memperkuat pengendalian penyalahgunaan nomor pelanggan yang tentu kami akan bekerjasama dengan Kepolisian dalam pengendalian dan penanganannya” tegas Ramli.
Ramli juga menyampaikan terima kasihnya kepada Kementerian Dalam Negeri dan Ditjen Dukcapil yang telah memfasilitasi akses verifikasi registrasi kartu seluler prabayar. "Kelancaran ini menunjukan kolaborasi positif dua kementerian dalam melakukan pelayanan publik sekaligus kenyamanan dan keamanan pelanggan dalam memanfaatkan jasa telekomunikasi," ucap Ramli.
Melebihinya target pelanggan yang meregistrasi kartu seluler prabayar, ungkap Ramli, juga sebagai hasil kinerja yang terus dilakukan melalui penyuluhan langsung, penyebaran rilis pers, informasi di media sosial serta kerja sama dengan operator seluler mengirimkan sms blast.
"Dengan begitu, yang belum mendaftarkan nomor prabayar selulernya akan tetap menerima SMS pengingat dari operatornya masing-masing. Maka segera lakukan pendaftaran. Bagi yang telah melakukan pendaftaran kami sampaikan terima kasih," tutur Ramli.
Kemkominfo Optimis Registrasi Resmi Pelanggan Kartu Prabayar Bisa Melebihi Target
Artikel Menarik Lainnya:
- Cara Efektif Telkomsel Paksa Pelanggan Prabayar Lakukan Registrasi
- Akhir April, Operator Blokir Nomor Kartu Prabayar Tidak Sah Registrasi
- Registrasi Baru Prabayar Tidak Membantu Tumbuhnya Pelanggan Pascabayar XL
- Begini Mengatasi Proses 5 Kali Gagal Registrasi Prabayar dari Kemkominfo
- Kemkominfo Tegaskan Sanksi & Waktu Registrasi Prabayar Sistem Baru