Begini Mengatasi Proses 5 Kali Gagal Registrasi Prabayar dari Kemkominfo

ArenaLTE.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberlakukan Registrasi Nomor Seluler Prabayar baik itu Nomor Perdana maupun Nomor Lama. Proses tersebut salah satunya menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor KK (Kartu Keluarga). Proses registrasi tersebut pun cukup mengirimkan format SMS khusus ke 4444, tanpa dikenakan biaya.

Namun sayangnya, pengiriman SMS registrasi yang dilakukan pengguna banyak mengalami kegagalan. Tak sedikit yang menyebutkan bahwa balasan berulang tanpa ada konfirmasi berhasil seringkali didapat. Lalu bagaimana untuk mengatasi proses resgitrasi prabayar yang selalu gagal, namun tetap bisa menggunakan nomor tanpa harus diblokir.

Padahal Registrasi Baru dan Registrasi Ulang secara mandiri dilakukan dengan mengirimkan sesuai dengan format SMS Registrasi dan Registrasi Ulang yang ditentukan oleh Operator Seluler. Setiap SMS Registrasi Baru dan Registrasi Ulang akan diberikan jawaban atau konfirmasi oleh Operator Seluler apakah SMS Registrasi Baru dan Registrasi Ulang dinyatakan valid atau tidak valid.

Dalam keterangan resminya, Kemkominfo menjelaskan bagaimana cara melakukan registrasi prabayar dengan mengirimkan NIK dan juga nomor KK baik untuk nomor perdana baru atau nomor lama berikut juga jika menghadapi kegagalan.

Berikut penjelasan Kemkominfo mengenai registrasi prabayar kartu perdana baru & lama dengan NIK dan KK, termasuk ketika gagal 5 kali.

Registrasi Baru Nomor Perdana

 
  • Registrasi Baru Nomor Perdana dimulai 31 Oktober 2017, agar Nomor Perdana aktif harus terlebih dahulu dilakukan Registrasi Baru Nomor Perdana.
  • Apabila SMS dinyatakan valid, maka dalam waktu 1x24 jam, Nomor Perdana akan diaktifkan oleh Operator Seluler.
  • Format Registrasi Baru Nomor Perdana : {per operator)
  • Indosat  : NIK#NIK#NomorKK#
    Smartfren  : NIK#NIK#NomorKK#
    Tri             : NIK#NIK#NomorKK#
    XL             : DAFTAR#NIK#NomorKK
    Telkomsel  : REG<spasi>NIK#NomorKK#
     
  • Kirim ke 4444
     
    Tambahan Prosedur :
     
  • Apabila SMS dinyatakan tidak valid, maka pelanggan perlu melakukan cek dan ricek format SMS Registrasi Baru, data NIK & Nomor KK yang diisikan. Pastikan semuanya benar dan menggunakan NIK & Nomor KK yang sah. Kemudian lakukan SMS Registrasi Baru lagi.
     
  • Apabila format SMS, data NIK & Nomor KK yang diisikan sudah benar dan sah namun masih dinyatakan tidak valid, maka dilakukan SMS Registrasi Baru yang sama (ditentukan 5 kali SMS), maka pelanggan akan menerima pemberitahuan berupa SMS atau SMS popup yang berisi pernyataan sehingga pelanggan dapat menyatakan NIK & Nomor KK yang diisikan sudah benar dan sah. Pelanggan harus menjawab setuju atau mengabaikan pernyataan tersebut. Apabila pelanggan menyatakan setuju maka pelanggan menyatakan bertanggungjawab secara hukum atas NIK & Nomor KK yang telah diisikan. Atas pernyataan setuju, Nomor Perdana akan diaktifkan oleh Operator Seluler dalam waktu 1x24 jam.

    Registrasi Ulang Nomor Lama

     
  • Registrasi Ulang dimulai 31 Oktober 2017, dengan batas akhir tervalidasi pada 28 Februari 2018.
  • Apabila SMS dinyatakan valid, maka nomor akan terjaga aktif.
  • Format Registrasi Ulang Nomor SIM Lama :
  • Indosat  : ULANG#NIK#NomorKK#
    Smartfren  : ULANG#NIK#NomorKK#
    Tri             : ULANG#NIK#NomorKK#
    XL             : ULANG#NIK#NomorKK
    Telkomsel  : ULANG<spasi>NIK#NomorKK#
    Kirim ke 4444  
    Tambahan Prosedur :
     
  • Apabila SMS dinyatakan tidak valid, maka pelanggan perlu melakukan cek dan ricek format SMS Registrasi Ulang data NIK & Nomor KK yang diisikan. Pastikan semuanya benar dan menggunakan NIK & Nomor KK yang sah. Kemudian lakukan SMS Registrasi Ulang lagi.
  •  
    Apabila format SMS, data NIK & Nomor KK yang diisikan sudah benar dan sah namun masih dinyatakan tidak valid, maka dilakukan SMS Registrasi Ulang yang sama (ditentukan 5 kali SMS), maka pelanggan akan menerima pemberitahuan berupa SMS atau SMS popup yang berisi pernyataan sehingga pelanggan dapat menyatakan NIK & Nomor KK yang diisikan sudah benar dan sah. Pelanggan harus menjawab setuju atau mengabaikan pernyataan tersebut. Apabila pelanggan menyatakan setuju maka pelanggan menyatakan bertanggungjawab secara hukum atas NIK & Nomor KK yang telah diisikan. Kemudian Nomor Lama akan tetap aktif. 

Leave a Comment