BlackBerry Gugat Facebook Atas Pelanggaran Paten Teknologi

ArenaLTE.com - BlackBerry diinformasikan mengambil langkah hukum di pengadilan Los Angeles dengan gugatan hak paten kepada perusahaan media sosial, Facebook dan dua aplikasi kembangannya WhatsApp dan Instagram. Menurut surat yang dilayangkan BlackBerry, ketiga aplikasi tersebut melakukan pencurian terhadap fitur dari BlackBerry Messenger.
 
Paul Grewal, Deputy General Counsel Facebook, mengungkapkan bahwa perusahaan akan berusaha menghadapi gugatan yang dilakukan BlackBerry. Menurutnya, sebenarnya dirinya menyesalkan apa yang dilakukan oleh perusahaan aplikasi pesan BlackBerry Messenger tersebut. Dirinya menuturkan bahwa perusahaan telah meninggalkan inovasi, namun justru melakukan pajak atas inovasi orang lain.
 
BlackBerry pun diungkapkan bahwa tengah mengumpulkan royalti atas kembangannya yang terdiri dari 40 ribu paten global. Beberapa paten yang diakuinya tersebut, mencakup seperti sistem operasi, infrastruktur jaringan, pesan, subsistem otomotif, keamanan dunia maya dan konektivitas nirkabel. 

"Facebook dan perusahaannya mengembangkan aplikasi yang bersaing secara tidak benar dengan menggunakan hak kekayaan intelektual mobile messaging BlackBerry. Kami memiliki klaim kuat bahwa Facebook telah melanggar hak kekayaan intelektual kami, dan setelah beberapa tahun berdialog, kami juga memiliki kewajiban kepada pemegang saham kami untuk mengejar solusi hukum yang sesuai," jelas Sarah McKinney, juru bicara, BlackBerry, seperti dikutip dari laman phonearena. 

Sebelumnya, BlackBerry memenangkan gugatan sebesar USD940 juta atas royalti panel arbitrase,  yang telah digunakan Qualcomm. Hal itu juga berlanjut atas gugatan lainnya, seperti pada Blu Product Inc. Selain itu juga, Jhon Chen dan pihak perusahaan masih menunggu hasil tuntutan terhadap Nokia yang diajukannya pada Februari 2017 lalu, tentang penggunaan paten teknologi komunikasi nirkabel 3G dan 4G yang digunakan di perangkatnya.

Leave a Comment