Tekan Peredaran Smartphone Ilegal, Kominfo Percayakan Blokir IMEI Dari Dua Operator

ArenaLTE.com - Melebarnya produk ilegal, seperti smartphone di Tanah Air menjadi perhatian yang cukup serius bagi Pemerintah. Banyak cara dilakukan untuk menekan peredaran barang ‘gelap’ ini meluas di pasar. Kali ini, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana untuk menanggalkan smartphone ilegal dengan mematikan fungsinya.

Mungkin di Tanah Air ini, masuknya barang ilegal lebih sulit ditelusuri dibanding dengan harus mematikan fungsinya secara langsung. Sehingga kebijakan baru dengan mematikan atau melakukan blokir ponsel melalui IMEI lebih mudah dilakukan. Pihak Kementerian akan menggandeng perusahaan penyedia telekomunikasi atau operator untuk melakukan hal ini.

Wacana pemblokiran IMEI ponsel kini telah dilakukan Kominfo dengan bekerjasama operator Indonesia dalam dua cara. Pertama dengan melakukan sistem blacklist dan whitelist, uji coba mekanisme pemblokiran IMEI kabarnya sudah dilakukan sejak Senin (17/2) dan Selasa (18/2) dalam dua mekanisme baru tersebut.

Dalam keterangan resminya, pihak Kemkominfo menerangkan bahwa mekanisme Black List menerapkan "normally on" yang memungkinkan  ponsel legal dan ilegal mendapat sinyal. Namun, setelah diidentifikasi oleh sistem maka ponsel ilegal (cloning, malformat IMEI) akan dinotifikasi untuk diblokir. Menurut pihak Pemerintah sendiri waktu pemblokiran berbeda, tergantung case-nya.

Sedangkan untuk mekanisme White List menerapkan "normally off". Hanya ponsel memiliki IMEI legal yg dapat sinyal untuk menerima layanan telekomunikasi dari operator. Uji coba mekanisme Black List diwakili oleh operator XL Axiata, sedangkan ujicoba mekanisme white list dilakukan terhadap operator Telkomsel.

XL Axiata

Saat dihubungi redaksi mengenai sistem pemblokiran blacklist yang dipercayakan Kominfo kepada operator Xl Axiata, ternyata belum sepenuhnya bisa dijawab pihak perusahaan. Namun pihak operator menerangkan bahwa saat ini masih dalam tahap ujicoba saja, belum bisa memberikan keterangan lebih akan tentang kebijakan yang dipercayakan pihak Kementerian ke XL Axiata.

“Saat ini masih dalam tahap ujicoba saja. Namun, ujicoba ini belum memberikan dampak ke pelanggan. Kominfo yang melakukan lead untuk semua ini,” terang Henry, Humas Xl Axiata saat diminta keterangan mengenai sistem pemblokiran yang dipercayakan Kominfo.

Telkomsel

Untuk operator Telkomsel sendiri yang mendapatkan kepercayaan dari Kominfo untuk melakukan pemblokiran dengan mekanisme whitelist, menurut pihak perusahaan akan mengikuti aturan yang diberikan dan dipercayakan. Sehingga akan melakukan konfirmasi dengan beberapa pihak terkait mengenai mekanisme dan waktu penerapan.

"Telkomsel pada prinsipnya comply dengan aturan yang ditetapkan pemerintah dan terus berkoordinasi secara intensif dengan ATSI, Kemenperin, Kemenkominfo, serta siap mendukung kebutuhan uji coba dalam proses penerapan regulasi IMEI," Aldin Hasyim, GM External Corporate Communications Telkomsel.

Leave a Comment