Infrastruktur Sharing Bukan Sekadar Pada Efisiensi Jaringan

ArenaLTE.com - ArenaLTE.com – Dalam upaya percepatan pembangunan pita lebar di Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), memang akan lebih diutamakan pada efisiensi jaringan. Hal yang bisa dilakukan dalam melakukan efisiensi adalah infrastruktur sharing yang harus dilakukan operator, yang diungkapkan lebih banyak memberikan keuntungan pada industry telekomunikasi di Tanah Air.

“Bagaimana penerapan pembangunan broadband bisa berjalan dengan cepat, serta industry telekomunikasi di Indonesia ini semakin efisien. Karena hal tersebut memang tidak merugikan siapapun, dan lebih banyak menguntungkan semua pihak,” jelas Rudiantara, Menkominfo RI di sela acara diskusi sharing infrastruktur jaringan, di Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Dirinya menjelaskan, infrastruktur sharing yang akan dilakukan akan memberikan dampak positif ke semua sisi industri telekomunikasi Tanah Air, baik hal itu dari sisi bisnis, teknologi, maupun regulasi yang akan berjalan beriringan dan memberikan keuntungan positif.
Baca juga: Fokus Kominfo dalam pembangunan di 2016

“Dari sisi bisnis jelas infrastruktur sharing ini meningkatkan efisiensi, bisa dilakukan dari infrastruktur sharing dari pasif maupun aktif sharing sehingga akan terjadi konsolidasi. Sedangkan dari sisi teknologi jelas, dan dari regulasi tentunya implementasi ini sudha berjalan di banyak negara luar. Bisa meningkatkan demand yang akan semakin bertambah,” jelas Rudiantara.

Dalam penjelasannya, lelaki yang akrab disapa Chief RA ini mengutarakan bahwa dari sisi bisnis jelas hal ini cukup menguntungkan. Karena akan ada yang membeli banyak, seperti dari sisi vendor dalam jangka panjang. Jika vendor base transceiver station (BTS) memberikan harga murah akan banyak yang memakai, maka tentunya proyek ini akan semakin bertambah demand-nya.

Chief RA menambahkan bahwa tidak perlu takut akan dampak negatif yang akan ditimbulkan dari infrastruktur sharing ini, karena hal tersebut minim. “Jangan kuatir akan ada lagi kejadian seperti Indosat dan IM2, Pemerintah sudah bicarakan ini dan akan melakukan revisi peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tentang frekuensi yang akan selesai sebentar lagi, untuk kepastian hukum terhadap Industri,” tutupnya.

Leave a Comment