Hal ini berulang kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. Sebagaimana dilansir dari Tempo, Wiranto mengatakan pemerintah segera mempercepat pembentukan Badan Cyber Nasional. Badan ini akan menjadi payung kegiatan cyber secara nasional.
Sebagai informasi, saat ini di Kementerian Pertahanan terdapat Cyber Defence, Badan Intelijen Negara memiliki Cyber Intelligence, dan kepolisian memiliki Cyber Security. Ketiga lembaga tersebut menurut Wiranto akan tetap berjalan, namun Badan Cyber Nasional ini yang memayungi dan mengkoordinasikan itu semua.
Namun, menurut Pakar keamanan cyber Pratama Persadha, terjadi salah persepsi di masyarakat, seolah BCN hanya bertugas mengurusi berita hoax. Padalah BCN ini punya tugas yang sangat luas, mengamankan wilayah cyber tanah air. Memerangi peredaran konten hoax hanya sebagian kecil dari tugas BCN.
“Penting untuk disosialisasikan ke seluruh elemen masyarakat bahwa BCN bertugas melindungi segenap masyarakat di dunia maya, termasuk dari konten hoax. Jangan sampai masyarakat berpikir BCN ini hanya dibuat untuk menghadapai hoax,” ujar Pratama dalam keterangan tertulisnya kepada ArenaLTE.com.
Fungsi Utama Badan Cyber Nasional
Pratama menambahkan BCN sendiri mempunyai empat fungsi utama. Yang pertama adalah fungsi proteksi dan deteksi serangan dini. Sampai saat ini belum ada lembaga yang berfungsi mengetahui serangan cyber secara dini dan siapa yang bertugas mempertahankan sistem infrastruktur kritis negara yang tersambung satu sama lain.
“Serangan cyber baik berasal dari state maupun non-state selalu menyasar pada infrastruktur kritis negera seperti perbankan, pemerintah, pendidikan, kesehatan, listrik, air dan energi. Ini terjadi di Estonia 2007 lalu. Jangan sampai kita jadi korban selanjutnya,” terang chairman lembaga riset keamanan cyber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini.
BCN juga mempunyai fungsi pemulihan atau recovery, pasca serangan cyber. BCN punya tugas untuk memastikan sebuah sistem pasca serangan bebas dari lubang keamanan maupun malware dan backdoor yang dipasang guna memata-matai, mencuri data, maupun melumpuhkan sistem di kemudian hari.
“Setiap hari terjadi serangan cyber ke objek-objek vital negara, belum lagi milik masyarakat dan swasta. BCN disana harus ada untuk memastikan lubang-lubang keamanan tersebut tidak lagi diekspolitasi,” jelasnya.
BCN juga harus diperkuat dengan fungsi pengawasan dan pengendalian. BCN punya kewenangan untuk melakukan pengawasan dunia cyber Indonesia. Ini bukan berarti BCN merampas hak kebebasan berinternet, BCN hanya memastikan keamanan wilayah cyber tanah air. Mengawasi jangan sampai layanan internet dari luar melanggar hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.
“Dalam fungsi pengawasan BCN bisa juga memberikan rekomendasi pada pemerintah terkait aktivitas layanan internet asing di tanah air. Karena layanan seperti Google dan Facebook banyak mengambil data dan uang dari masyarakat. Tentu ini bukan masalah sepele, BCN bisa mendorong pemerintah untuk melahirkan media sosial dan email lokal yang sepada,” terang mantan pejabat Lembaga Sandi Negara ini.
Yang tidak kalah penting adalah BCN juga punya fungsi pengembangan SDM dan riset keamanan cyber. Salah satu tujuannya adalah agar Indonesia bisa mandiri dalam teknologi keamanan cyber, dalam jangka menengah dan panjang.