Menikah Lewat Zoom, Kenapa Tidak?

ArenaLTE.com - Di tengah wabah virus Covid-19 ini, pasangan yang mau menikah jadinya serba salah. Mau menggelar pesta dengan ratusan undangan, tidak boleh. Kalau nekad, bisa-bisa dibubarkan aparat. Atau, dicopot dari jabatan. Mau sekadar akad nikah yang dihadiri keluarga inti, apa asyiknya? Ini kan momen penting dan bersejarah, yang kalau bisa hanya terjadi sekali seumur hidup.
 
Problem ini tak hanya terjadi di Indonesia. Tetapi juga buat banyak pasangan kekasih yang hendak menikah di New York, AS, sana. Terlebih, berhubung kantor Biro Pernikahan –semacam KUA-nya-- New York, menutup layanan selama pandemic corona berlangsung. New York adalah kota di Amerika yang paling tinggi kasus penularan corona. Sementara, untuk menikah, perlu ijin menikah dan pembuatan dokumen pernikahan yang dikeluarkan kantor tersebut.
 
Rupanya walikota New York, Andrew Cuomo, memahami keresahan para calon pengantin itu.  Untuk itu, seperti dilaporkan The Verge, Andrew Cuomo mengeluarkan maklumat, Kantor Biro Pernikahan (semacam KUA) New York, bisa tetap melayani permohonan ijin perkawinan. Tak mesti masuk kantor, mereka bisa melakukannya dari jarak jauh (remote), lewat aplikasi zoom atau aplikasi video conference lainnya. “Tak ada alasan untuk melarang dan menunda pernikahan. Kalian bisa melakukannya melalui Zoom,” kata Cuomo, seperti dikutip The Verge.
 
Cuomo melihat, aplikasi video conference semacam Zoom, sesungguhnya bisa memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan sebuah pernikahan. Penghulu yang menikahkan kedua mempelai, tak harus berdiri di depan pengantin untuk memberikan pemberkatan pernikahan. Cukup hadir secara virtual lewat Zoom. Toh sama-sama bisa memandang dan berkomunikasi, danmendengar janji nikah pasangan pengantin.
 
Petugas pencatatan pernikahan dari Biro Pernikahan? Juga bisa hadir untuk menyaksikan upacara tersebut, menilai sah tidaknya, dan membuatkan dokumen pernikahan yang diperlukan. Setelah itu, salinan dokumen –buku nikah kalau di sini—bisa dikirimkan ke alamat kedua pengantin. Acara pernikahan itu juga bisa dimeriahkan oleh kehadiran keluarga, sanak kerabat, handai tolan dan tetamu lain, juga secara virtual. Aplikasi video conference semacam Zoom, memungkinkan untuk melibatkan banyak orang sebagai peserta.
 
Jadi, Cuomo mempersilahkan setiap pasangan yang mau menikah, mengajukan permohonan ke kantor Biro Pernikahan secara online. Setelah permohonan masuk, petugas akan mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan. Setelah itu, pasangan yang hendak menikah bisa menentukan, kapan mereka akan menggelar pernikahan secara virtual tersebut.  
 
Langkah yang dilakukan Andrew Cuomo, boleh jadi merupakan solusi praktis bagi pasangan yang tak ingin menunda pernikahan karena terhalang wabah corona. Walaupun, di lain sisi, tak dikabarkan, apakah dari sudut pandang agama pernikahan secara virtual tersebut sudah memenuhi syarat dan bisa dianggap sah. Cuma, nyatanya, sudah banyak juga yang menggelar pernikahan virtual lewat aplikasi video conference di Amerika sana.
 
Seperti yang dilakukan pasangan Yahudi dari kota Chicago, AS. Eliana Amrami (23 tahun) dan Elliot Birn (22 tahun), menggelar pesta pernikahan di taman milik orangtua mereka. Sebelumnya mereka merencanakan pesta pernikahan di hotel Chicago Hilton pada 29 Maret lalu. Namun Gubernur Illinois mengeluarkan himbauan agar seluruh acara yang mengumpulkan banyak orang harus ditunda hingga Mei.  Akibatnya, Eliana dan Elliot juga harus membatalkan menggelar pesta nikah di Hilton.
 
Tapi mereka tak hendak menunda pernikahan. “Kami penganut Yahudi Ortodox. Kami tak boleh kumpul kebo. Dan kami juga tak mau menunda pernikahan ini,” kata Eliana, seperti dikutip The Guardian. Maka pesta pernikahanpun digeser ke taman milik keluarga. Untungnya, Rabbi yang menikahkan bersedia melakukan tugasnya, sepanjang itu dilakukan di tempat terbuka. Tamu undangan tetap datang, tetapi mereka tetap berada dalam mobil masing-masing, atau berada di kejauhan, menyaksikan kedua mempelai mengucapkan janji setia dari layar ponsel masing-masing.

Leave a Comment