Kemkominfo Beri Kesempatan Kedua Pelanggan Registrasi Ulang Prabayar

ArenaLTE.com - Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika menginformasikan bahwa waktu registrasi SIM Prabayar yang berakhir pada 28 Februari 2018 masih memiliki masa tenggang. Namun, jika dalam masa tenggang belum juga melakukan registrasi ulang kartu, maka kartu tidak akan bisa digunakan lagi bahkan untuk mengakses data internet.

Hal tersebut dijelaskannya saat ditemui di Jakarta, mengungkapkan batas waktu tenggang bagi pelanggan hingga batas akhir waktu untuk melakukan registrasi ulang adalah kesempatan pelanggan. Hal itu bisa jadi kesempatan untuk melakukan registrasi dengan waktu yang cukup, karena telah disosialisaikan sudah sejak lama pada akhir tahun 2017.

“Ada batas tenggangnya, dari 1 Maret sampe 31 Maret ini. Setelah itu ada waktu dua minggu ke depannya lagi dua minggu dan dua minggu, jadi kelewat itu baru diblok. Masa dalam kurun waktu dari akhir Oktober dan sudah disosialisaikan juga belum sempet sih. Jadi terakhir bulan April udah tidak bisa dibuka lagi, yang belum registrasi ulang dan kena blokir, pengguna beli kartu baru saja,” jelas Rudiantara, di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa saat ini sedang deadline dan berharap pengguna kartu layanan Prabayar yang belum registrasi dipersilahkan lakukan registrasi. Karena nantinya yang outgoing atau nelpon keluar dan SMS diblokir, tidak bisa jalan.

Menurutnya, registrasi bisa dilakukan dengan mudah.”Karena setiap masyarakat umur 1 tahun atau sejak lahir sekalipun sudah mempunyai nomor akta kelahiran itu jadi NIK, jadi gak harus KTP karena ketentuannya bisa dengan KK,” jelas Rudiantara di Jakarta.

Chief RA sapaan akrabnya juga menuturkan bahwa pengguna layanan SIM Prabayar ini masih bisa registrasi meski telah lewat tanggal 28 Februari. “Namun nantinya, yang diblokir itu adalah untuk nelpon dan SMS, kecuali SMS registrasi masih bisa. Jadi kalau pun nanti di blok dalam masa tenggang masih bisa resgitrasi lewat SMS. Nanti akan otomatis terbuka juga,” tambahnya.
 
Ia juga menuturkan bahwa saat pengguna layanan SIM Prabayar hingga masuki batas masa tenggang, setidaknya April belum juga melakukan registrasi ulang maka kartu yang terblokir sudah kehilangan fungsinya sama sekali termasuk untuk mengakses data internet. 

Leave a Comment