Karpet Merah Buat Microsoft, Pemain Lokal Meradang

ArenaLTE.com - Waktu ketemu dan berdiskusi dengan CEP Microsoft, Satya Narayana Nadella, di Jakarta akhir Februari lalu, Presiden Jokowi berjanji akan mempermudah investasi di bidang data center. Janji ini diucapkan karena Microsoft kepingin bangun data center di Indonesia. “Seminggu ini kita akan buat regulasi sederhana yang mendukung investasi terkait data center,” ujar Pak Presiden, ketika itu.
 
Eh, rupanya ada yang meradang mendengar rencana Jokowi menggelar karpet merah buat Microsoft itu. Adalah kalangan pengusaha cloud computing lokal yang bereaksi keras. Mereka menuding, Presiden berlaku pilih kasih, memberi kemudahan pada investor asing yang punya duit banyak, tetapi melupakan nasib anak negeri yang berkecimpung di dunia IT ini. “Apa Indonesia sudah jadi negara kapitalis? Yang jadi milik para pengusaha besar saja?” ujar Alex Budiyanto, ketua Asosiasi Cloud Computing Indonesia, seperti dikutip CNNINdonesia. Geram betul dia.
 
Kegeraman Alex itu mewakili rekan-rekan sejawatnya yang bergerak di bidang penyimpanan data. “Pemain asing bermodal besar didahulukan, diberi kemudahan. Sementara pemain lokal kayak kita ini malah diabaikan. Katanya mau mengembangkan industry lokal,” ucap Mufid Lutfi, Co-Founder dan CMO IDCloudhost.  
 
Bukan tanpa alasan Mudid ikut-ikutan merasa geram. Sebagai salah satu pemain lokal, dia merasa selama ini memang tak pernah merasa ada “perhatian” dari pemerintah, untuk mendukung dan membantu pemain lokal bisa berkembang. “Saya pribadi belum merasakan ada perhatian pemerintah terhadap kami. Ini malah mempermudah investor asing bermodal besar. Kalau caranya begini, kan, bisa habis kami,” ujar Mufid, ketika berbincang dengan ArenaLTE.
 
Mufid mengaku sudah melihat gelagat pemerintah bakal mempersilahkan investor-investor dari luar untuk “menguasai” industry data di Indonesia. Semenjak Agustus 2019 silam, kata Mufid, tatkala Jokowi mencabut PP No.82/2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, dan menggantinya dengan PP No.71/2019.
 
Pada peraturan lama, setiap perusahaan yang mau masuk ke industry ini, berkewajiban membangun data center di Indonesia, tanpa terkecuali. Sementara peraturan baru, kewajiban tersebut ditiadakan. “Akibatnya apa? Investor besar itu bisa membangun data center-nya di luar negeri. Dan kita tahu, dengan dukungan infrastruktur  dan modal yang lebih  besar, mereka bisa memberikan layanan yang lebih baik dan murah. Kalau sudah begitu, bagaimana kita bisa bersaing dengan mereka?” papar Mufid.
 
Namun begitu, Mufid tak memungkiri, cepat atau lambat pastilah pemain asing bakal masuk dan ikut meramaikan industry data di Indonesia. Karena itulah, ia berharap pemerintah dapat melindungi dan membantu para pemain lokal ini agar bisa bertarung dengan pemain-pemain besar itu. “Yang kita inginkan itu Pemerintah bisa bersikap fair, dan memberi dukungan dan perlindungan kepada kami. Tanpa dukungan itu, habislah kami,” ujar Mufid beralasan.
 
Di lain pihak, dia juga menghimbau sesama pemain lokal bisa berkolaborasi agar bisa mencegah dominasi investor asing. “Dengan pertumbuhan internet yang cepat, diiringi dengan pertumbuhan pasar cloud yang juga cepat, tentu industry ini sangat potensial. Berilah kesempatan kepada pemain lokal agar bisa tumbuh berkembang dan menikmati market share yang potensial ini,” kata Mufid menutup pembicaraan.

Leave a Comment