Sementara ini hanya smartphone resmi dengan tipe tertentu yang sudah bisa menggunakan e-SIM, antara lain adalah iPhone, Samsung, Huawei dan lainnya. Untuk mengetahui lebih jelas tipe smartphone yang bisa menggunakan e-SIM, pelanggan dapat mengetahuinya melalui www.xl.co.id/esim.
Berikut cara melakukan pendaftaran dan mengaktifkan e-SIM ke dalam smartphone:
- Setelah melakukan pembelian di store.xl.co.id, kode QR eSIM akan dikirimkan ke email yang pelanggan masukkan saat pembelian.
- Buka pengaturan pada perangkat, pilih menu koneksi/seluler, pilih tambahan paket seluler, pilih gunakan kode QR.
- Pastikan perangkat terhubung dengan internet karena proses aktivasi e-SIM memerlukan koneksi internet untuk mengunduh profil e-SIM pelanggan dari server.
- Scan kode QR atau masukkan kode aktivasi di perangkat pelanggan.
- Perangkat akan mengunduh profil e-SIM pelanggan.
- Setelah sukses, daftar prabayar melalui SMS ke 4444 dengan format: DAFTAR#NIK#NomorKK atau melalui web xlaxiata.co.id/registrasi.
- Setelah sukses scan kode QR dan registrasi dukcapil, nomor dan paket data di e-SIM XL akan otomatis aktif dan sudah bisa digunakan.
- Perlu diingat, pelanggan diimbau untuk menggunakan data sesuai dengan yang tertera di Kartu Keluarga ketika melakukan pendaftaran e-SIM.