Menyelundupkan Chip Militer ke Cina, Seorang Teknisi Terancam 219 Tahun Penjara

ArenaLTE.com - Amerika memang tak main-main bila menyangkut urusan keamanan dan pertahanan negaranya. Rasa curiga yang besar –cenderung berlebihan—itulah yang membawa masalah pada Huawei belakangan ini. Dan gara-gara soal itu juga, seorang warga keturunan Cina, yang tercatat sebagai warga Los Angeles, AS, bernama Yi Chishih, terancam hukuman penjara selama 219 tahun di penjara Federal.
 
Seperti dilaporkan laman ZDNet, Chishih ditangkap dengan tuduhan mencoba menyelundupkan chip yang dipergunakan oleh militer AS ke Cina. Bersamanya, ditahan juga Kiet Ahn Mai, yang tercatat sebagai warga Pasadena, California, AS. Yang terakhir ini dituduh ikut membantu upaya penyelundupan itu. Kini pria berusia 64 tahun itu harus menghadapi jalannya proses peradilan di Pengadilan Fedral California. Kalau terbukti bersalah, dia akan mendekam lama di penjara, mungkin sampai akhir hayatnya.
 
Produk teknilogi yang coba diselundupkan ke Cina itu berupa chips semikonduktor dan Monolithic Microwave Integrated Circuits (MMICs), yang diproduksi sebuah perusahaan yang tak disebut namanya. Chishih dan Mai mendapatkan barang tersebut, dengan cara masuk ke sustem PC perusahaan tersebut, dan berlagak sebagai pelanggan potensial.
 
Perusahaan itu sendiri memberi akses dan mengijinkan Chishih mendapatkan barang yang diinginkannya, karena mereka percaya, chips yang dipesan Chishih hanya akan dipakai di wilayah Amerika. Sesuai peraturan yang ada, produk-produk tersebut tak boleh diekspor sembarangan. Sebab, beberapa di antaranya digunakan pula oleh militer Amerika, selain untuk kepentingan komersial.
 
Angkatan Udara AS (USAF), Angkatan Laut AS (USNavy) dan Defense Advanced Research Projects Agency (DARPA), tercatat sebagai pihak yang menggunakan produk dan menjadi pelanggan perusahaan tersebut. Mereka menggunakan produk perusahaan itu untuk sistem peluru kendali, jet tempur, radar dan perang elektronik.  
 
Oleh karena itu, perusahaan tersebut tak boleh sembarang menjual produknya ke pihak lain di luar Amerika. Apalagi dikirim dan digunakan negara lain. Barang-barang itu termsuk kategori sangat sensitive terhadap faktor keamanan dan pertahanan dalam negeri AS.
 
Nah, Chishih malah menyelundupkannya ke Cina –negara yang sedang terlibat perang dagang dengan AS. Pihak penyelidik menemukan, Chishih berusaha mengirim chip semikonduktor dan MMIC ke sebuah perusahaan di Cina, bernama Chengdu GaStone Technology Company (CGTC), yang notabene merupakan perusahaan pabrikan MMIC di Chengdu, Cina. Padahal, ini sangat “terlarang”, melanggar berat peraturan soal ekspor impor barang sensitive.
 
Pihak penyelidik juga menemukan bahwa Chishih tak memiliki ijin eksport –karena sudah dipastikan, permohonan ekspor untuk barang seperti itu pasti ditolak. Lebih jauh, penyelidik juga menemukan bahwa Chishih adalah presiden CGTC. Klop sudah.
 
Terlebih lagi, ternyata CGTC masuk dalam daftar perusahaan yang dalam pantauan Departemen Perdagangan AS, atas keterlibatan perusahaan ini dalam aktivitas yang bertentangan dengan kebijakan keamanan nasional dan luar negeri AS –khususnya dalam pengadaan komoditas dan items yang terlarang digunakan oleh militer Cina.
 
Dalam pengadilan yang berlangsung di akhir Juni, Chishih terbukti bersalah atas 18 dakwaan. Termasuk melakukan konspirasi yang melanggar International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), pelanggaran email dan surat menyurat, membuat pernyataan palsu, dan konspirasi untuk memperoleh akses illegal pada computer yang diproteksi untuk memperoleh informasi.  
 
Saat ini, Chishih sedang menunggu pembacaan keputusan dan hukuman yang akan diterimanya. Menurut undang-undang, hukuman maksimal atas kejahatan yang dilakukannya adalah penjara selama 219 tahun. Hakim juga mempertimbangkan memberi hukuman tambahan berupa denda yang jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu dolar AS.  
 
Sementara Mai, yang terbukti bersalah melakukan penyelundupan, akan dijatuhi hukuman yang dijadwalkan pada September mendatang. Tak seperti Chishih yang terancam hukuman sampai meninggal di penjara, Mai mungkin hanya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Leave a Comment