Melalui Lani Rahayu, Marcomm Manager Blibli, pihaknya menyatakan bahwa hal itu tidak benar dan akan menanyakan lebih detail kepada Opera mengenai metode pengambilan data yang dilakukannya.
Menurut Lani, pengambilan data dan dugaan penyebaran informasi pribadi pengguna kepada pihak lain adalah hal yang tidak benar. Pasalnya hal tersebut adalah data sensitif dan privacy pelanggan yang justru harus dilindungi.
Lani Rahayu, Marcomm Manager Blibli[/caption]
“Blibli.com tidak pernah nge-share data-data customer atau membagikan data pribadinya. Data tersebut akan menjadi data untuk kebutuhan internal perusahaan. Kalau misal pengunjung mengakses situs kami, memang akan diminta untuk mengisi data tapi itu hanya sebagai kebutuhan data internal kami. Kalaupun kerjasama dengan payment gateway, mereka itu pun sudah memiliki standar data keamanan sendiri. Kredibilitas mereka sudah terjamin dan terikat perjanjian untuk tidak menyebarkan data pribadi penggunanya,” jelas Lani Rahayu, saat ditemui di lokasi pameran BRIINdocomtech 2016, di Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Baca :
* 50% Aplikasi E-Commerce Lacak Informasi Pribadi Konsumen
* Tahun 2020, Pasar E-Commerce Indonesia Diprediksi Terbesar di Dunia
* Sanggah Hasil Riset Opera, Bukalapak Jamin Data Pribadi Pengguna Tidak Bocor ke Pihak Lain
Dirinya melanjutkan bahwa data pengguna akan disimpan perusahaan, meski pengunjung tidak lagi melakukan akses laman atau bertransaksi dalam jangka waktu yang lama.”Share itu sudah melanggar privacy member kami, karena dalam situs kami juga diinformasikan ada aturan perlindungan terhadap privacy pengguna. Dan kami juga disitu menerangkan data apa saja yang diminta kepada para member,” tambahnya.
Pun demikian dengan merebaknya informasi tentang penyebaran data pribadi atas riset yang dilakukan Opera, pihak Blibli.com melalui Lani Rahayu menjelaskan bahwa tidak akan mengambil langkah preventif atau membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kami tidak akan menuntut, namun kita akan menanyakan kembali kepada Opera tentang detailnya itu seperti apa. Data yang disebarkan itu yang mana dan metode penelitian yang dipakai itu seperti apa, karena kita sudah jelas melalui kerjasama dengan pihak third party pun sudah terlindungi dan tersertifikasi tentang keamanan ini,” tegasnya.
Lani menyayangkan akan adanya kejadian seperti ini. Karena hal itu secara tidak langsung akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap layanan e-commerce. Rasa ketidaknyamanan dan keamanan akan berkurang, namun tidak akan pernah melakukan langkah preventif atau tuntutan hukum.
”Kita baik-baiklah karena di Industri ini kita sama-sama ingin membangun e-commerce itu secara maksimal,” tutup Lani.