Biaya Interkoneksi yang Baru Tidak Bisa Diterapkan Tanpa Perjanjian B2B

ArenaLTE.com - ArenaLTE.com – Kepastian penetapan biaya interkoneksi yang sejatinya mulai berlaku awal bulan ini belum bisa terealisasi. Pemerintah sendiri diminta lebih fair dalam menghitung ulang, sehingga tak menimbulkan kompetisi tak sehat. Tapi ada sebagian operator ‘keukeuh’ menerapkan kebijakan baru itu. Aksi ini mendapat tanggapan dan ada kalangan yang beranggapan jika biaya interkoneksi baru tidak bisa diterapkan tanpa perjanjian B2B (business to business).

Seperti diketahui Dirut dan CEO PT Indosat Alexander Rusli dan PTDirut XL Axiata Dian Siswarini menyatakan akan tetap menerapkan biaya interkoneksi baru, meski Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tak jadi menurunkan per 1 September 2016.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Noor Iza telah menyatakan, Surat Edaran (SE) No 1153/M.KOMINFO/PI.0204/08/2016 belum bisa diterapkan per 1 September 2016. Oleh karena itu operator telekomunikasi tetap menggunakan acuan biaya interkoneksi IDR 250.

Terkait kondisi saat ini, Dirut Smartfren Merza Fachys, yang juga ketua umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengatakan, biaya interkoneksi diberlakukan dalam bentuk perjanjian B2B atau kesepakatan masing-masing operator.

Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, M Ridwan Effendi sependapat dengan Merza Fachys. “Biaya interkoneksi yang baru tidak bisa diterapkan tanpa perjanjian B2B. Biaya interkoneksi kan urusan perusahaan A bayar ke perusahaan B. Jadi, ini murni B2B,” ujar Ridwan.

Ridwan dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (2/9/2016) menganggap ada operator yang ingin untung dua kali secara tidak fair. Tudingan itu diarahkan pada Indosat, XL dan Tri yang tetap menerapkan biaya interkoneksi baru, meski Kemkominfo menunda pemberlakuannya,.

“Bahkan biaya jaringan Indosat dan XL sudah di bawah (IDR 204) itu. Biaya jaringan Indosat di sekitar IDR 86 dan XL IDR 65. Itu menurut perhitungan mereka. Jadi betul mereka akan untung dua kali, jika tarif interkoneksi diberlakukan simetris pada IDR 204. Sementara Telkomsel akan rugi dua kali,” tegas Ridwan.

Ia berasumsi Indosat dan XL ingin mencari untung sebanyak-banyaknya dari polemik, tanpa mau memikirkan masyarakat. “Keuntungan pertama, biaya jaringan XL dan Indosat masing-masing IDR 65 dan IDR 86. Dari sini, dengan menerapkan biaya interkoneksi yang baru (IDR 204), XL untung IDR 139, sedangkan Indosat untung IDR 118 per menit percakapan.

Keuntungan kedua adalah, ketika ada pelanggan Indosat Ooredoo menelepon ke pelanggan Telkomsel, perusahaan milik Ooredoo Qatar ini hanya membayar biaya interkoneksi sebesar IDR 204, bukan lagi 250 per menit. Demikian juga dengan XL. “Jadi, Indosat dan XL di sini untung lagi IDR 46,” ujar Ridwan.

Padahal, lanjut Ridwan, bagi masyarakat tidak ada keuntungan signifikan yang bisa mereka nikmati. Bahkan, operator telekomunikasi milik Axiata Malaysia dan Ooredoo Qatar itulah yang akan menikmati keuntungan.

“Bagaimana masyarakat bisa menikmati keuntungan, biaya interkoneksi hanya turun IDR 46, sedangkan tarif offnet yang dibebankan kepada masyarakat di kisaran IDR 2000 per menit. Jadi, keuntungan itu akan jadi tambahan keuntungan perusahaan (Indosat dan XL),” kata Ridwan.

Bahkan, Ridwan yakin, operator telekomunikasi tidak akan menurunkan tarif yang dibebankan kepada pelanggan (tarif retail), karena tujuan perusahaan memang mencari keuntungan semata dari polemik penurunan biaya interkoneksi ini. “Feeling saya, operator tidak akan serta merta menurunkan tarif retail,” kata Ridwan.

Leave a Comment