ArenaLTE.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan penutupan terhadap aplikasi maupun situs yang melanggar nilai dan norma sosial budaya Indonesia, seperti LGBT (Lesbian gay biseksual dan trnasgender). Baik DNS, aplikasi maupun situs yang mengandung muatan tersebut telah diblokir Kominfo.
Hal ini juga dinyatakan sejak lama, Kemkominfo mengungkapkan pada 28 September 2016 terdapat 3 DNS dari 3 Aplikasi LGBT yang tidak sesuai dengan Peraturan telah dilakukan pemblokiran. Kemudian pada 12 Oktober 2017, 5 DNS dari Aplikasi B***d juga telah dilakukan pemblokiran.
Selain itu, pada 15 Januari 2018, Kementerian Kominfo telah melakukan beberapa tindakan, yakni mengirimkan permintaan kepada Google untuk melakukan takedown (penghentian) 73 aplikasi berkenaan dengan LGBT dari Google Play Store, melakukan pemblokiran 15 DNS dari 15 Aplikasi LGBT yang ada pada Google Play Store, dan mengajukan kepada Facebook terhadap 1 grup LGBT yang meresahkan masyarakat untuk dilakukan suspend.
Namun sayangnya, dalam penelusuran kami beberapa aplikasi LGBT dalam layanan toko aplikasi Play Store masih bisa diakses dengan mudah. Padahal dengan jelas dalam aplikasi ini menginformasikan menyediakan layanan chating maupun interaksi kepada kaum Gay. Pada beberapa situs media online pun menuturkan masih ada beberapa situs sejenis yang bebas diakses pengguna Indonesia.
Padahal aplikasi yang dianggap sangat bertentangan terhadap nilai maupun norma budata Indonesia ini, sudah dilaporkan sejak 2016 silam. Belum ada tindakan tegas dan penutupan akses aplikasi, sehingga layanan tetap bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat Tanah Air. Dan sayangnya, pihak Kemkominfo disebutkan terlalu tumpul untuk mengatasi hal ini.
Mengutip dari laman indotelko, Kamilov Sagala, Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII), Di Jakarta, mengungkapkan “Sampai sekarang situs bluedIndonesia.com atau aplikasi Blued bisa diakses kok.Padahal di rilis Kominfo Rabu (17/1) mengaku sudah melakukan upaya penapisan terhadap Blued. Kenyataan bicara lain,",”
Menurutnya, isu konten LGBT yang marak di dunia maya salah satunya melalui aplikasi Blued sudah banyak diangkat ke media massa sejak 2016 lalu. "Kami salah satu yang teriak isu ini. Tetapi kan terkesan untuk LGBT ini Kominfo tumpul. Beda kalau mengejar konten yang "katanya" radikal, cepat sekali (blokir) dan festivalisasinya di media massa," sindirnya.
Aplikasi Layanan Gay Masih Bisa Diakses, Kemkominfo Terasa Tumpul
Artikel Menarik Lainnya:
- Positif dan Negatif Perkembangan Teknologi Artificial Intelligence (AI)
- Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kemkominfo Masuk Penyidikan
- Kacific Kejar Target Penyelesaian 8000 BTS Di Wilayah 3T Indonesia
- Didukung Kominfo, Startup Weekend Indonesia Covid-19 Telurkan Tiga Startup Tanah Air Kompetisi Global
- Hadirkan Informasi Akurat Corona, Kemkominfo Berikan Akses Gratis Akses Situs Covid19