Dalam beberapa kasus, Facebook acap kali disebut memiliki intensitas tinggi dalam penyebaran konten negatif seperti terorisme serta pornografi anak (child pornography) dan ujaran kebencian (hate speech). Dalam pembicaraan ini, Facebook akan menanamkan fitur baru untuk menekan konten negatif di Indonesia yang berbeda dengan negara lain.
Jeff Wu menegaskan bahwa Facebook akan melakukan perbaikan dalam penanganan konten negatif di Indonesia, antara lain dengan cara menunjuk orang Indonesia sebagai perwakilan yang ditempatkan di Facebook untuk penanganan terkait konten negatif. Di masa mendatang, perwakilan tersebut akan didukung oleh tim yang akan membantu dalam hal penanganan konten negatif.
Baca juga :
* Indosat Ooredoo Rekomendasi Aturan Yield
* iCIO Sarankan Kemkominfo Cari Alternatif Selain Blokir Telegram
* Indosat Ooredoo Rekomendasi Aturan Yield
* iCIO Sarankan Kemkominfo Cari Alternatif Selain Blokir Telegram
Pada pertemuan pagi tersebut juga sedikit disinggung mengenai rencana pembukaan kantor Facebook di Indonesia yang akan diresmikan Bulan Agustus dan perlunya penyesuaian ketepatan lingkup bidang usaha bagi Facebook untuk kehadiran layanannya di Indonesia.
Pertemuan hari ini dilanjutkan antara Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan, dengan Facebook di kantor Kominfo di Jalan Merdeka Barat. Dirjen Aplikasi Informatika menjelaskan bahwa Facebook melaporkan adanya fitur baru Geoblocking yang dapat mengendalikan konten negatif khusus di Indonesia.
“Dengan adanya fitur Geoblocking ini nantinya akan ada konten yang memang tidak bisa diakses khusus di Indonesia. Selain itu Facebook juga akan membuat algoritma khusus untuk Indonesia,” jelas pria yang akrab disapa Semmy.
Semmy menambahkan “Kita saat ini, dan juga seterusnya, sangat intensif dalam menganani konten-konten bermuatan radikal dan terrorisme. Makanya kita mengundang semua penyelenggara dan penyedia aplikasi media sosial. Meski kami sudah sering bertemu namun kita terus memperkuat koordinasi untuk mendapatkan penanganan yang semakin responsif. Para penyedia media sosial perlu mendapatkan update dari Kementerian Kominfo untuk kemudian ditekankan penanganan yang responsif di sisi penyedia layanan media sosial.”
Kementerian Kominfo juga mendesak Facebook agar lebih berperan aktif dalam mengurangi konten negatif dan berharap memiliki tim pengawas agar lebih cepat mengenali temuan konten negatif di Indonesia. Selain itu diperlukan kerjasama intens antara pemerintah Indonesia dan Facebook dalam penanganan hoax.
“Penanganan hoax ini kontekstual, karena membutuhkan pihak yang bisa menentukan ini hoax atau tidak secara cepat. Yang bisa kita lakukan adalah dengan adanya tim terpadu untuk memantau sekaligus memberi masukan dalam menentukan konten negative di Indonesia,” pungkas Sammy.