ArenaLTE.com - Dalam laporan terbaru aliansi perangkat lunak atau BSA, mengungkapkan bahwa saat ini konglomerat besar di Indonesia telah melegalkan hampir 3.000 PC sebagai bagian dari kampanye nasional untuk melegalkan perangkat lunak mereka. Hal ini diungkapkannya sebagai legalisasi terbesar sejauh ini di Indonesia dan Asia Tenggara.
Namun demikian perusahaan-perusahaan lain di Indonesia belum memberikan tanggapan positif terhadap kampanye ini dan terus mengambil risiko dari penggunaan perangkat lunak illegal, mulai dari risiko kejahatan dunia siber, kehilangan data, hingga risiko hukum dan reputasi. Indonesia tertinggal dari semua negara ASEAN lainnya yang berpartisipasi dalam kampanye ini.
BSA melaporkan bahwa di Indonesia, hanya 194 perusahaan di delapan provinsi yang telah melegalkan perangkat lunak sejauh ini. Mengingat rate penggunaan perangkat lunak ilegal di Indonesia adalah 83 persen, data ini menunjukan bahwa puluhan ribu perusahaan di Indonesia masih terus menggunakan perangkat lunak ilegal. Delapan provinsi tersebut adalah Jawa Timur, Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Yogyakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Banten. Di Jawa Timur, terdapat 87 perusahaan; di Jakarta, ada 52 perusahaan; dan di Jawa Tengah, ada 21 perusahaan yang turut berpartisipasi.
Kampanye BSA akan berakhir pada bulan Februari 2020, dan saat ini BSA akan mengeluarkan laporan kinerja untuk setiap negara anggota ASEAN. Laporan-laporan ini akan berguna bagi lembaga pemerintah untuk mengukur kemajuan mereka dalam mengurangi penggunaan perangkat lunak ilegal oleh perusahaan dan melakukan tindakan yang diperlukan.
Negara yang paling berkontribusi dalam kampanye ini adalah Thailand. Ada lebih dari 400 perusahaan yang melegalkan aset perangkat lunak mereka. Keberhasilan di Thailand dikarenakan tingginya tingkat kerja sama antara pemerintah dan pemimpin perusahaan yang mengerti pentingnya menggunakan perangkat lunak legal. Di Vietnam dan Filipina, lebih dari 200 perusahaan melegalkan aset perangkat lunak di setiap negaranya.
“Konglomerat Indonesia yang melegalkan perangkat lunaknya telah melakukan hal yang tepat bagi pelanggan, karyawan, dan pemegang saham mereka. Konglomerat ini adalah panutan,” kata Tarun Sawney, Direktur Senior BSA. “Namun, selain konglomerat ini, kontribusi perusahaan di Indonesia harus lebih baik lagi. Indonesia adalah negara yang penting, tetapi upaya sektor bisnis dalam melegalkan perangkat lunak cukup mengecewakan. Pemerintah serta pemimpin perusahaan perlu mengatasi masalah ini untuk menjaga keamanan publik.”
Kampanye BSA Legalize and Protect diluncurkan untuk mengedukasi pemimpin perusahaan tentang berbagai risiko terkait dengan penggunaan perangkat lunak ilegal, termasuk risiko keamanan dunia maya. Pada bulan September, BSA meluncurkan kampanye Clean Up to the Countdown untuk membujuk pemimpin perusahaan agar memastikan perusahaan mereka patuh pada di tahun 2020. Kampanye ini diluncurkan di empat negara besar di Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Filipina, Thailand, dan Vietnam.
Sejauh ini, lebih dari 1.000 perusahaan di kawasan ASEAN melakukan pembelian perangkat lunak dengan tujuan melegalkan aset perangkat lunak mereka dan mengurangi risiko mereka. Ini termasuk pembelian perangkat lunak untuk sekitar 6.000 PC sejak September.
Untuk mencegah krisis di masa depan, perusahaan dapat menerapkan aturan software asset management (SAM) yang telat terbukti dapat memanfaatkan teknologi mereka. Melegalisasikan perangkat lunak juga dapat membantu perusahaan mencegah pelemahan keamanan cyber, meningkatkan produktifitas, mencegah kerusakan, memusatkan manajemen lisensi dan bahkan mengurangi biaya karena fleksibilitas sistem langganan yang modern.
Sawney pun berkomitmen untuk terus bekerja dengan pemerintah ASEAN untuk membawa penegakan hukum ke setiap perusahaan yang terus melanggar hak cipta perangkat lunak. Beliau mengatakan bahwa BSA telah berusaha untuk mendidik pemimpin perusahaan tentang risiko perangkat lunak ilegal dan bagaimana mereka dapat membersihkan bisnis mereka.
Dalam penyampaiannya Sawney mengatakan “Kami menyukai kemajuan yang kami lihat tahun ini, tetapi beberapa pemimpin perushaan hanya akan membersihkan perusahaan mereka ketika mereka menghadapi tekanan yang sangat signifikan dari pemerintah, dan karena itu, kami akan bekerja sama dengan mitra kami di pemerintahan untuk melakukan tindakan hukum terhadap pemimpin perusahaan yang menolak untuk patuh.”