ArenaLTE.com - ArenaLTE.com - Sebagai upaya pencegahan tindak korupsi di industri telekomunikasi, kementerian komunikasi dan informatika (Kemkominfo) mencanangkan pembangunan zona integritas. Hal ini dianggap sebagai solusi terbaik dan perlu dilakukan karena tugas kementerian yang kerap bersinggungan langsung dengan stakeholder atau pelaku industri .


Pembangunan zona integritas ini juga diungkapkan pihak kementerian sebagai tindak lanjut atas intruksi Presien RI Nomor 2 tahun 2014. Berisikan tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di lembaga Pemerintahan.


"Pencegahan ini seperti halnya untuk menjaga kesehatan, jangan sampai kita sakit. Saya sudah sampaikan saat pertama kali masuk kominfo, kepada seluruh staff jangan sekali-kali berdagang. Dalam arti konotasinya, setiap orang yang meminta izin jangan dipersulit karena meminta sesuatu," jelas Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, di Jakarta, Rabu (6/1/2015).


Rudiantara menegaskan, jika dirinya menemukan akan adanya perilaku korupsi di jajarannya, tak segan akan memberikan sanksi berat. "Jika ketahuan berdagang bagi saya tidak ada ampun," terangnya mengatakan.


Ia juga menuturkan bahwa saat ini Kemkominfo cukup bangga, karena berada di atas rata-rata penilaian dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan). Dirinya juga berharap jangan cepat puas akan tersebut, pasalnya hanya baru diata rata-rata saja bukan terbaik.


Pembangunan integritas di lingkungan kemkominfo sendiri, diklaim telah dilaksanakan dalam beragam program, seperti reformasi birokrasi pada delapan area perubahan. Penerbitan peraturan atau kebijakan baru yang akuntabilita, dan lebih mengutamakan kepada pelayanan publik.


Seperti diketahui, stake holder yang terkait oleh kemkominfo sendiri adalah operator dan pihak BUMN. Sehingga isu korupsi yang berhembus kemungkinan bisa lebih besar, dan antisipasi perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan sebelum adanya penindakan.