Menyikapi Fenomena Gaya Hidup Masyarakat Digital

ArenaLTE.com - Memasuki era digital setiap orang dituntut untuk selalu reaktif terhadap segala perubahan yang begitu cepat, entah itu di sektor pemerintahan, bisnis, sosial, pendidikan, hingga lifestyle. Khusus sektor lifestyle atau gaya hidup yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan teknologi, tak jarang hadirkan dampak negatif jika tak digunakan secara bijak dan positif.

Seberapa penting manfaat media sosial dalam kehidupan sehari-sehari kita? Sudahkah kita menggunakannya secara positif dan produktif dengan memposting status pembangkit semangat atau menyebar informasi yang bermanfaat. Atau malah sebaliknya, mem-bully, fitnah, bahkan menyebar kebencian di jejaring sosial yang bisa berdampak buruk pada orang lain?

Tak dipungkiri jika peran teknologi khususnya kemudahan akses internet dan media sosial turut mengubah mindset masyarakat digital. Aktivitas yang sifatnya pribadi serta informasi diri yang tak seharusnya diumbar ke ranah publik seperti media sosial malah dijadikan ajang pamer meski sekadar untuk menunjukkan eksistensi diri.

Beragam kasus telah menghias portal pemberitaan seputar pengguna media sosial yang kadang bebal dan tak mengindahkan aturan dalam berjejaring sosial, mulai dari beredarnya foto-foto mesra sepasang anak ABG dalam kamar, kelakuan pengunjung sebuah tempat rekreasi yang menginjak-injak taman bunga saat berselfie, hingga umpatan anak SMA pada seorang Polwan saat terkena razia merupakan segelintir dampak dari teknologi dalam kehidupan masyarakat digital.

Hanya dalam sekali update status, seantero Jogja gempar akibat ulah mahasiswa UGM yang tak sabaran saat antre mengisi BBM sehingga memposting kata-kata yang menyinggung perasaan warga Jogja. Seekstrim itukah gaya hidup masyarakat digital yang menganggap setiap permasalahan akan selesai dengan meluapkan emosi di media sosial? Atau memamerkan foto-foto yang merusak moral? Tentu tak sesederhana itu.

Pentingnya Edukasi Bagi Masyarakat Digital


stock-photo-digital-lifestyMedia sosial menawarkan kebebasan berekspresi dan menyalurkan kreativitas yang positif, namun menggunakannya secara agresif dan menabrak aturan-aturan yang tersurat ataupun yang tersirat merupakan sebuah pelanggaran.

Pemerintah sudah mewanti-wanti pengguna internet ataupun pegiat media sosial agar bijak dalam berinteraksi di dunia maya jika tak ingin berakhir di balik jeruji penjara, Undang-Undang ITE yang diteken pemerintah nomor SE/06/X/2015 tentang penanganan ujaran kebencian atau hate speech menjadi alarm bagi pengguna yang membandel.

Transformasi gaya hidup di era digital seperti sekarang ini harus diimbangi dengan edukasi bagi penggunanya, khususnya masyarakat awam yang baru pertama kali bersinggungan dengan dunia maya.

Anak usia sekolah yang akrab dengan internet misalnya, pengawasan orang tua pada anak yang setiap saat berinteraksi dengan internet wajib hukumnya. Tak ada istilah no time for teaching and controling saat anak bercengkerama dengan smartphone atau tabletnya. Anak yang kerap penasaran dan mencari sesuatu yang baru di internet dan tanpa pengawasan tak jarang menjadi target potensial kejahatan cyber.

Bersahabatlah Dengan Teknologi


Gaya hidup yang mengikuti perkembangan teknologi merupakan keniscayaan, siapapun tak akan bisa melawan atau menolaknya. Kemudahan berbagi kabar dan informasi via beragam aplikasi berbasis internet merupakan secuil dampak teknologi dalam kehidupan masyarakat digital. Demo sopir taksi argo yang berakhir anarkis sebulan yang lalu menjadi gambaran bagaimana derasnya arus teknologi yang siap menerjang apa saja yang masih berwujud konvensional.

Pengguna internet yang dimanjakan dengan kemudahan layanan transportasi berbasis aplikasi online tersebut sudah menjadi gaya hidup yang tak terpisahkan bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi, khususnya yang tinggal di kota-kota besar. Sehingga tak mengherankan jika tuntutan para sopir taksi argo untuk menghentikan pengoperasian armada taksi online banyak ditentang oleh pengguna layanan angkutan berbasis aplikasi tersebut.

Pemerintah pun tak tinggal diam dan menyadari bahwa laju perkembangan teknologi tak bisa dibendung, maka dibuatkanlah regulasi yang mengatur tentang angkutan transportasi umum berbasis aplikasi online sehingga tak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

Sama halnya dengan pengguna internet yang telah diatur undang-undang, bertujuan untuk melindung pengguna dari beragam tindakan dan tuduhan yang tidak menyenangkan serta demi menjaga kenyamanan pengguna saat berselancar di dunia maya. Sudah saatnya kita bersahabat dengan teknologi, menempatkan fungsi dan tujuan teknologi tersebut di tempat yang benar untuk menunjang segala aktivitas dan kebutuhan penggunanya.

Jangan lagi ada kasus-kasus di jagat maya yang diakibatkan dari penggunaan internet yang negatif atau kurangnya edukasi bagi pengguna yang awam sehingga menjerumuskan mereka ke ranah hukum. Gaya hidup masyarakat digital tak serta merta dinilai dari seberapa update penggunanya, namun dinilai dari seberapa besar manfaat yang dihadirkan teknologi demi menunjang hidup dan kehidupan penggunanya.

Masyaratak pedesaan yang baru mengenal internet pun tak luput dari edukasi digital, hal-hal baru yang mereka temui saat menggunakan internet harus diarahkan ke jalur yang positif dan produktif. Kasus perdagangan wanita secara online tak hanya menyasar pengguna yang loyal, pengguna awam pun menjadi target prioritas mengingat pengetahuan mereka tentang seluk-beluk internet masih minim.

Leave a Comment