ArenaLTE.com - Presiden Joko Widodo baru saja melantik Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang baru, yakni Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian. Hinsa menggantikan Mayjen TNI (Purn) Djoko Setiadi yang telah menjabat sejak 2018 setelah Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) bertransformasi menjadi BSSN. Sebelumnya Djoko Setiadi menjabat sebagai Kepala Lemsaneg sejak 2011.
Selanjutnya dengan dilantiknya Hinsa Siburian sebagai kepala BSSN, maka Mantan Wakasad tersebut akan menjadi orang yang paling berwenang untuk mengkoordinir semuan unsur terkait dengan keamanan siber. Baik untuk deteksi, pemantauan, penanggulangan, pemulihan, evaluasi atas insiden atau serangan siber.
Chairman Lembaga Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, berharap dengan dilantiknya kepala BSSN yang baru dapat membawa angin segar bagi lembaga pemerintah yang bertanggungjawab terhadap keamanan siber tersebut. Hal ini karena keamanan dunia siber nasional dalam kondisi yang belum begitu menggemberikan.
"Pertama selamat atas dilantiknya kepala BSSN yang baru. Semoga BSSN dapat melaksanakan fungsinya secara lebih maksimal. Terutama dapat menjadi penopang utama dalam menjaga keamanan dan kedaulatan siber Indonesia", kata Pratama, Selasa (21/5).
Lebih lanjut, Pratama berharap BSSN dapat menuntaskan beberapa pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan. Diantaranya adalah mendorong agar Undang-Undang (UU) terkait kemanan siber disahkan. Selain itu BSSN diharapkan mampu mengkoordinir dan membuat garis komunikasi yang jelas antar lembaga negara yang masuk dalam wilayah siber.
"BSSN diharapkan terus mendorong agar Rancangan UU keamanan siber segera disahkan. Hal ini agar BSSN yang selama ini bertugas berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) dapat berjalan secara maksimal," tandas Pratama.
Karena cakupan kewenangan BSSN yang sangat luas, lanjutnya, maka dibutuhkan payung hukum setingkat UU. Selain itu, dengan adanya UU tersebut juga dapat membuka ruang kerjasama bilateral dengan negara lain terkait dalam penindakan pengamanan siber.
PR lainnya, kata Pratama, adalah BSSN diharapkan mampu menjadi leader dan membuat garis komando antar lembaga negara yang masuk dalam wilayah siber. Menurutnya untuk saat ini antar lembaga negara penyelenggara fungsi siber seperti berjalan sendiri-sendiri.
"BSSN diharapkan mampu mengkoordinasikan lembaga negara penyelenggara fungsi siber dan membuat kebijakan strategis terkait siber agar dapat menjadi rujukan bagi lembaga-lembaga tersebut," pungkas Pratama.
Perlu diketahui selama satu tahun BSSN berkiprah dalam pengelolaan keamanan siber nasional, Global Cyber Security Index (GCI) Indonesia pada 2017 naik 29 ke posisi 41 dari 175 negara. Sebelumnya Indonesia pada 2017 berada pada posisi 70 dari 164 negara. Pencapaian ini jauh melampui target yang telah ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah tahun 2019 dengan target naik dua peringkat.