Rudi Hendarwin, Kepala Sub Direktorat Postel Kemkominfo, menjelaskan,”iPhone 7 posisinya memang sudah dikeluarkan sertifikasi TKDN smartphone 4G, tahap ini sudah koordinasi dulu dengan Kemenperindag (Kementerian Perindustrian dan Perdagangan),” jelasnya disela acara peresmian pembangunan pabrik ketiga Axioo, di Cakung, Jakarta.
Ia menuturkan bahwa alur skema penerbitan sertifikasi itu adalah koordinasi, dari Kemenperindagnya keluar sertifikasi TKDN-nya, melalui jalur investasi.”Iya jalur yang ditempuh oleh Apple untuk pemenuhan TKDN smartphone 4G ini adalah Investasi sebesar 30%,” jelas Rudi.
Rudi Hendarwin, Kepala Sub Direktorat Postel Kemkominfo[/caption]
Penerbitan akan sertifikasi TKDN smartphone 4G juga dituturkannya sudah sesuai dengan aturan dari Permen No. 27. Penetapan komposisinya skemanya adalah 20% untuk tahun 2015, kemudian meningkat ke tahun 2016 dan sekarang tahun 2017 menjadi 30%.
”Mereka memilih jalur investasi dengan mendirikan departemen R&D, dokumen masih di Kemenperindag. Di Kominfo sendiri tidak ikut terlibat mengenai investasi, namun karena ada komitmen melalui jalur tersebut jadi ya kita keluarin sertifikasi TKDN smartphone 4G tersebut,” tegasnya.
Rudi juga mengungkapkan bahwa setelah keluarnya sertifikasinya, menjadi pertanda bahwa pihak Apple sekarang sudah mulai ‘halal’ memasukkan produknya ke Tanagh Air.
Baca Juga :
* Terganjal TKDN, TP-Link Tunda Pasarkan Smartphone di Indonesia Hingga 2017
* Kominfo Janji Permudah Sertifikasi TKDN Smartphone LTE
“Sekarang sertifikasi sudah keluar, hanya tinggal dari pihak Applenya saja. Produknya juga bisa dicek di website postel dan mereka bisa langsung berjualan seharusnya, karena sertifikasi sudah keluar. Investasi memang butuh waktu, nanti kita akan kolaborasi antara Kominfo dan Kemenperindag untuk melakukan Monitoring evaluasi yang akan dilakukan per tiga bulan. Jadi bisa dilihat sampai sejauh mana Apple berinvestasi, karena kalau dilihat surat ini berakhir 1 tahun kalau tidak salah sampai 20 Juli 2017,” pungkas Rudi
Namun demikian, sertifikasi yang sudah diterbitkan dan berlaku dalam kurun waktu 1 tahun tersebut, akan kembali dilakukan Monitoring evaluasi langsung kepada Apple. Jika pihak perusahaan tidaak jadi membangun, berarti perusahaan asal Amerika ini diungkapkan Rudi tidak berkomitmen. Sehingga sertifikasi TKDN smartphone 4G akan kembali ditarik Pemerintah.
“Karena suratnya sendiri berlaku hanya 1 tahun, jadi berlakunya hingga saat ini kurang lebih setengah tahun lagi,” tambahnya.
Rudi juga menyebutkan bahwa ada 13 tipe produk yang dapet sertifikat TKDN 4G, termasuk iPad. Walaupun dirinya tetap berharap ada pembangunan pabrik, sehingga akan lebih enakdalam perhitungannya yang tidak repot dan tidak perlu evaluasi lagi. Namun dalam aturan disebutkan kan bukan hanya investasi, ada jalur lainnya seperti software.