Sewa Satu Blok di Spektrum 2,1GHz, Operator Harus Rogoh Dana IDR 500 Miliar

ArenaLTE.com - ArenaLTE.com – Untuk mengakomodasi kebutuhan akses pelanggan dalam berkomunikasi, para operator harus merogeh kocek yang dalam untuk persediaan infrastruktur. Hal tersebut juga sudah termasuk untuk penyewaan pita frekuensi yang disediakan Pemerintah, yang saat ini menyediakan dua blok kosong 11 dan 12 di pita frekuensi 2.100MHz atau spektrum 2,1GHz. Harga satu blok itu sendiri, diungkapkan akan dibanderol sekira mencapai IDR 500 miliar yang akan diberikan dengan proses pemilihan kepemilikkan untuk menghadirkan teknologi 4G maupun 3G.

Sistem kepemilikan yang diungkapkan Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memang belum benar-benar terbentuk. Mekanisme masih diperkirakan bisa berjalan dalam beragam aspek, meski sebenarnya beauty contest akan menjadi pilihan yang paling diinginkan karena merujuk pada kehadiran program terbaik yang diselenggarakan operator.

Muhammad Budi Setiawan, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo mengungkapkan bahwa pihaknya masih harus menunggu operator yang sedang intervensi dua blok kosong di 11 dan 12. Karena saat ini dua blok tersebut masih terganggu oleh Smart Telecom yang mengisi pita frekuensi 1.900MHz.

“Kalau di lelang nanti main tinggi-tinggian harga, malah nanti jadi repot kaya di pita 2.300MHz. Mereka mengeluh. Sekarang kemungkinan akan beauty contest, sedang dalam proses yang akan memilih dua pemenang untuk dua blok yang ada di spektrum 2,1GHz,” jelas Muhammad Budi Setiawan, di sela acara diskusi Next Generation Broadband-5G Forum.

Dirinya juga mengakui bahwa proses kepemilikan juga bisa langsung untuk dua blok tersebut, atau untuk satu blok saja. ”Bisa juga dua blok langsung nanti 10MHz untuk satu operator atau satu blok untuk satu operator, jadi mereka bisa dapat masing-masing 5MHz,” jelas Muhammad.

Sejalan yang diungkapkan oleh Muhammad Budi S, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, memberi keterangan bahwa nanti akan ada Peraturan Menteri yang akan dikeluarkan mengenai kepemilikan dua blok tersebut dan sistemnya.

“Spektrum 2,1GHz kita siapkan untuk seleksi, namun leg-nya belum bersih jadi harus dijadwalkan dulu untuk bersih. Jadi nanti peserta seleksi akan tau kapan bisa dipakai. Jangan sampai ada keragu-raguan penggunaannya nanti, Permennya akan keluar tahun ini dan proses seleksinya akan dikeluarkan pada tahun depan,” jelas Rudiantara, menerangkan.

Muhammad Budi Setiawan juga menjelaskan, harga untuk dua blok tersebut akan sama rata. "Satu blok kosong itu harganya IDR 500 miliar. Kalau dua, berarti Rp1 triliun. Nanti uang tersebut akan jadi pemasukan untuk PNBP (pendapatan negara bukan pajak)," jelasnya menambahkan.

Leave a Comment