ArenaLTE.com - Aturan registrasi pelanggan pra-bayar setiap operator memang memiliki proses yang panjang, bahkan tak sedikit menyisakan kisah unik di dalamnya. Beberapa operator merasa perlu ada pemaksaan untuk pelanggan segera melakukan registrasi, namun bukan dengan blokir layanan telepon dan SMS. Pemblokiran akses internet dianggap cukup efektif untuk meningkatkan kesadaran pelanggan untuk segera registrasi.
Hal ini diungkapkan Ririek Adriansyah, Direktur Utama Telkomsel, di Jakarta, mengungkapkan bahwa pelanggan Telkomsel masih begitu reaksi atau kurang sadar meski ancaman blokir layanan telepon dan SMS menghantuinya jika tak melakukan registrasi. Namun, ketika layanan data dimatikan para pelanggan baru merasa kuatir dan mau melakukan registrasi.
“Ketika diblokir voice dan SMS itu biasa saja. Namun ketika yang diblokir adalah data atau layanan internenya, orang baru mau registrasi. Jadi terlihat bahwa orang itu harus dipaksa,” jelasnya.
Ia menuturkan, bahwa pelanggan Telkomsel baru mulai akan melakukan resgistrasi ketika SIM card yang digunakannya sudah tidak bisa mengakses inertet lagi.”Pelanggan rata-rata mulai tersadar melakukan registrasi setelah tiga hari layanan internetnya diblokir,” tambah Ririek.
Ririek, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa untuk pemblokiran perusahaan juga sudah mengajukan usulan lain bahwa tidak hanya nomor operator pelanggan yang diblokir, melainkan juga NIK (nomor induk kependudukan) perlu dilakukan pemblokiran. Alasan itu diungkapkannya agar tidak digunakan secara sembarang, terutama di nomor operator lainnya.
“Kita memiliki beberapa langkah, kita membutuhkan laporan nomor yang kemudian kita blok. Bahkan kita usulkan blokir NIK-nya, karena bisa terjadi NIK yang digunakan tersebut bisa digunakan juga untuk nomor operator lain. NIK itu bisa didapatkan oleh bayi baru lahir, untuk 5 tahun saja sudah ada dan kalau dilihat anak seumur ini kan belum wajar menggunakan SIM card,” ucapnya.
Dirinya juga mengakui, biaya yang paling besar dalam mengikuti aturan registrasi ini adalah pendaftaran NIK, karena semua terekam di dukcapil. Tetapi, Telkomsel menyiapkan beberapa usulan lainnya lagi yang akan dibicarakan pada dukcapil dan Kominfo, agar proses validasi ini bisa berjalan lebih tertib dan lebih meyakinkan bahwa yang menggunakan SIM card adalah orang yang tepat.
Telkomsel saat ini tercatat memiliki jumlah pelanggan yang teregistrasi sebanyak 179,5 juta. Rekor tersebut tercatat meningkat dari tanggal berakhirnya ketentuan yang ditetapkan, yakni semenjak 30 April hingga Mei 2018.
“Rekor ini meningkat yang sebelumnya hanya mencapai 150 jutaan, tercatat mulai 30 April hingga Mei kemarin,” jelas Ririek.
Cara Efektif Telkomsel Paksa Pelanggan Prabayar Lakukan Registrasi
Artikel Menarik Lainnya:
- Telkomsel Sisihkan Rp1.000 dari Tiap Pembelian Paket Super Seru
- Telkomsel Hadirkan Gerakan #BersatuKitaLapor Hindari Penipuan Online
- Telkomsel Salurkan Ratusan Pasang Sepatu Hasil Donasi Poin Pelanggan
- Gaet Pelanggan Muda Dan Penggemar JKT48, Telkomsel Hadirkan Paket kuWOTA JKT
- Kesiapan Telkomsel Hadapi Lonjakan Data Natal 2023 Dan Tahun Baru 2024