ArenaLTE.com - ArenaLTE.com - Mengikuti jejak langkah Telkom Grup, MNC Play Media kini ikut latah ambil tindakan blokir Netflix. Alasan yang digunakan pun masih sama, perusahaan mengungkapkan ingin beri pelajaran kepada perusahaan streaming asal Amerika tersebut karena tidak ada kontribusi dan mengikuti aturan hukum Indonesia.
MNC Play Media adalah anak perusahaan MNC Group yang bergerak di bidang layanan jasa penyediaan internet atau internet service provider (ISP). Mengutip dari laman CNN Indonesia, Senin (1/2/2016), Hary Tanoesoedibyo, Presiden Direktur MNC Group, mengungkapkan, ”Langkah Telkom sudah tepat karena Netflix menggunakan koneksi langsung streaming dari luar negeri sehingga dia tidak bayar pajak. PPN tidak bayar, pajak penghasilan juga tidak bayar."
Dirinya meyakinkan bahwa meski telah melakukan pemblokiran, namun bukan berarti pihaknya tidak menyetujui akan keberadaan Netflix. Menurutnya, persaingan yang dilakukan perusahaan TV streaming ini tidak adil. Karena tidak memiliki badan usaha dan membayar pajak di Tanah Air.
“Saingan boleh-boleh saja. Tapi persaingan harus fair. Mereka harus bayar pajak dan harus disensor," ungkap Hary Tanoesoedibyo. Pendiri Partai Perindo ini menerangkan bahwa kepemilikkan server dan badan hukum di Indonesia adalah kewajiban sebagai penyelenggara atau pengusaha layanan.
Hary Tanoe, sapaan akrab pemilik MNC Group ini menuturkan alasan lain pemblokiran Netflix, adalah perusahaan tidak melakukan sensor konten layanan yang disiarkan. Sehingga mengkhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif bagi para penikmat layanan.
"Sekarang anak muda tidak nonton TV. Anak saya saja nonton pakai iPad. Yang nonton TV mungkin yang agak tua-tua. Konten online itu banyak yang aneh-aneh dan yang enggak-enggak,"jelasnya. Ia menambahkan bahwa anak muda saat ini lebih menikmati akses video online, dibandingkan dengan menonton siaran TV yang ada.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Rabu, 27-Januari-2016, diinformasikan bahwa dalam rangka melindungi konsumen dan masyarakat, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) untuk sementara melakukan blokir Netflix di Indonesia karena belum memenuhi regulasi yang ada di Indonesia.