Oppo Indonesia menjelaskan bahwa langkah pemusnahan ini pun adalah bagian dari upaya untuk menjaga dan memprioritaskan kepercayaan produk kepada pelanggan. Hal ini juga sekaligus bantahan tentang peredaran produk refurbish yang kerap bereda di pasaran.
Produsen smartphone asal Tiongkok, Oppo, mengungkapkan bahwa kualitas produk yang telah dimusnahkan adalah produk yang diakumulasi dari 2013 hingga 2016 lalu dan telah rusak. Sehingga peredaran smartphone Oppo di pasaran semua adalah produk baru.
Baca juga :
* Fantastis! Pre-order OPPO F3 Tembus 30.000 Unit Dalam 11 Hari
* Video : 10 Fitur Andalan OPPO F3 Plus
* Fantastis! Pre-order OPPO F3 Tembus 30.000 Unit Dalam 11 Hari
* Video : 10 Fitur Andalan OPPO F3 Plus
“Karena pastinya jika memang ada barang yg rekondisi dijual kembali, imbasnya pun akan membuat kami jelek. Barang return back kepada kami, karena ada garansi yang kami berikan kepada pelanggan. Seperti garansi 1 minggu barang kembali, bila ada masalah,” Jelas Aryo Meidianto, Media Engagement Oppo Indonesia, di sela acara pemusnahan masal produk, di Bogor.
Menurutnya, barang yang sudah rusak tersebut tidak akan di service kembali, melainkan dilakukan pergantian unit baru. Dan hal ini juga sebagai komitmen terhadap kualitas produk-produk poerusahaan. Hanya akan mempersembahkan produk yang telah melalui proses jaminan kualitas yang ketat pada konsumen.
Pun demikian, pemusnahan ini pun tidak dilakukan secara sembarang. Dengan menggandeng PPLi, perusahaan juga berharap pemusnahan ini tidak berdampak buruk terhadap lingkungan. Pemusnahan dilakukan dengan cara tepat dan aman, serta tidak membahayakan lingkungan.
Proses Pemusnahan
Proses pemusnahan yang dilakukan ternyata berbeda dengan proses produksi, terutama soal waktu. Menutur operator PPLi, dibutuhkan sekira 45 menit untuk setiap unit produk yang dihancurkan.“Proses penghancuran 45 menit per unit, penghancuran harus dilakukan terlebih dahulu pada baterai lithium. Namun berbeda waktunya dilihat dari desain ponsel yang ada, karena saat ini ada desain unibodi dan baterai lepas,” jelas salah satu operator PPLi.
Dalam kunjungan langsung ke tempat pemusnahan, awal yang dilakukan adalah memisahkan unit ponsel dengan kemasan dan asesori yang tersimpan di dalamnya. Kemudian proses tersebut dilanjutkan dengan menggilas beberapa aksesori dan pelengkap smartphone, seperti baterai dan charger.
Setelah proses pelindasan dengan mesin berat, maka unit yang telah hancur ini dimasukkan ke dalam wadah cairan konsetrat garam untuk menghilangkan kandung berbahaya dalam unit. Proseso perendaman ini dilakukan selama tiga hari atau lebih, untuk memastikan kandungan berbahaya seperti zat arang dan aliran listrik hilang.
Produk yang telah dihancurkan tersebut, kemudian dilanjutkan kedalam tahapan pemusnahan dengan zat tambahan. Dalam proses akhir ini juga produk akan dimasukkan di dalam stabilization pit, kemudian akan diolah menjadi limbah akhir yang disimpan dalam satu lahan khusus yang bernama LandFill.