ArenaLTE.com - Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika yang akan segera menetapkan kebijakan interkoneksi untuk pstn dan seluler mendapat sorotan tajam dari kelompok mahasiswa. Adalah Koalisi Mahasiswa Indonesia Timur Mengawal Nawacita (KOMITMEN) yang menyoroti rencana penetapan kebijakan tersebut.
Dalam konsolidasi yang diselenggarakan di Kedai Kopi Perjuangan Jakarta Pusat (Minggu 16/10/2016), KOMITMEN menyatakan bahwa kebijakan interkoneksi yang akan ditetapkan hendaknya memperhatikan azas keadilan. Sehingga tidak merugikan negara dan masyarakat. Selain itu aliansi ini meminta pemerintah jangan sampai diintervensi oleh operator telekomunikasi yang punya kepentingan langsung terhadap penetapan kebijakan interkoneksi.
Juru bicara KOMITMEN Muhamad Zen Weil yang juga Koordinator KOMITMEN Wilayah Maluku dan Papua mengatakan, dalam menetapkan biaya interkoneksi, selain harus menghindari kerugian negara, pemerintah juga harus menghindari dampak negatif jangka panjang bagi masyarakat. "Kuncinya adalah pemerintah harus adil, dan itu bisa diterapkan melalui penetapan biaya interkoneksi berdasarkan biaya operator telekomunikasi masing-masing (cost based)," ujar Zen.
Untuk merapatkan barisan, KOMITMEN telah melakukan konsolidasi di berbagai wilayah di Indonesia Timur yang tujuannya adalah mendekatkan diri dan menggalang dukungan mahasiswa dan masyarakat. KOMITMEN masih akan terus melakukan konsolidasi hingga ke seluruh wilayah di Indonesia Timur.
Jika nantinya kebijakan interkoneksi yang ditetapkan oleh pemerintah keluar dari koridor di atas, KOMITMEN siap mengampanyekan Gerakan Simpatik agar mahasiswa dan masyarakat di Indonesia Timur hanya menggunakan 1 nomor operator telekomunikasi saja. "Langkah ini kami lakukan sebagai respons kekecewaan kami atas penetapan biaya interkoneksi yang tak sesuai dengan yang diharapkan," cetus Zen.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil pertemuan para operator telekomunikasi dengan Komisi I DPR RI pada 25 Agustus 2016 lalu, diketahui biaya interkoneksi tiap-tiap operator telekomunikasi tidak sama. Telkom Group IDR 285/menit, XL Axiata IDR65/menit, Indosat Ooredoo IDR86/menit, Tri IDR120/menit, dan Smartfren IDR100/menit.
Mahasiswa Indonesia Timur Ikut Soroti Kebijakan Interkoneksi
Artikel Menarik Lainnya:
- "Ekonomi Digital? Tata Ulang Dulu Kebijakan Pita Lebar"
- Kebijakan Biaya Interkoneksi Harus Lebih Berimbang
- Biaya Interkoneksi yang Baru Tidak Bisa Diterapkan Tanpa Perjanjian B2B
- Pemerintah Perlu Hati-hati Menghitung Ulang Biaya Interkoneksi
- Indosat dan XL Angkat Bicara Soal Penundaan Tarif Baru Interkoneksi