Lelang Pita Frekuensi 4G Dibatasi, Merugikan Sektor PNBP Tanah Air

ArenaLTE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang berencana melakukan lelang ‘terbatas’ pada frekuensi radio 2.1GHz dan 2.3GHz (4G), dianggap sebagai hal ‘ semu’ yang berdampak merugikan negara karena kurangnya penghasilan negara bukan pajak (PNBP).

Hanafi Rais, Anggota Komisi I DPR RI, mengungkapkan bahwa hal tersebut akan memberikan dampak pendapatan negara yang tidak maksimal. Bahkan ada dugaan timbulnya kepentingan pihak Kemkominfo memberikan hak istimewa kepara operator tertentu.

Hal senada juga diakui Maftuchan, Direktur Eksekutif Prakarsa, mengungkapkan bahwa,”Dalam APBN 2017, telah ditetapkan target PNBP 2017 sektor komunikasi dan informatika sebesar Rp 16,5 Triliun. Sektor ini sangat besar kontribusinya dalam penerimaan negara. Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika di beberapa kesempatan menyatakan tidak akan terlalu mengejar PNBP.”

Ketua lembaga kajian kebijakan yang konsen terhadap isu pajak dan penerimaan negara lainnya ini, menguatirkan bahwa keterbatasan lelang tersebut sebenarnya hanya semu saja. Lain halnya, jika lelang dilakukan secara terbuka bahkan untuk investor baru tentu bisa meningkatkan PNBP.


“Saat ini ada empat existing operator sementara hanya ada tiga blok frekuensi yang akan dilelang. Kalau keempat blok dilelang artinya hanya sekadar arisan saja karena hampir dipastikan existing operator pasti dapat,” jelas Maftuchan.

Dirinya mengungkapkapkan bahwa lelang dibatasi hanya dua putaran, akan minim sekali kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Selain itu, potensi blok yang akan dilelang tidak dapat dioptimalkan karena tersisa satu blok di pita 2300 yang tidak jelas akan dilelang kapan.

Ia juga menambahkan bahwa rencana lelang semu harus dihentikan. Lelang harus terbuka dan memperlakukan peserta lelang dengan perlakuan yang sama. Prinsip good-governance harus dikedepankan. Jika tetap ‘lelang semu’, maka patut curiga ada ‘permainan’ di belakang ini. 

Leave a Comment