Kominfo dan KPI Harus Bertindak Tegas Hadirnya Netflix Indonesia

ArenaLTE.com - ArenaLTE.com – Situs layanan video streaming asing, Netflix, yang sudah mulai melakukan ekspansi ke Indonesia dianggap sebagai batu sandungan bagi industri multimedia. Heru Sutadi, pengamat telekomunikasi sekaligus mantan anggota badan regulasi telekomunikasi Indonesia (BRTI), menjelaskan bahwa Pemerintah dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus mengambil tindakan dan sikap tegas atas kehadiran Netflix Indonesia.

Dalam keterangannya melalui pesan singkat Whatsapp, di Jakarta, Jumat (8/1/2016), diungkapkan bahwa Netflix adalah bagian dari ekosistem tayangan multimedia. Sehingga harus ada aturan yang wajib diikuti, dan Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) diminta bertindak tegas dalam penegakkan aturan terhadap Netflix Indonesia.

“Dari segi Aturan, KPI dan Kominfo harus segera bersikap. Sebab, untuk tayangan asing harus ada subtittle (terjemahan) bahasa Indonesia, serta ada jeda atau tidak bersifat live streaming. Ini juga mengindikasikan perlunya adanya percepatan pembahasan kembali revisi Undang-undang (UU) penyiaran no.32/2002,” tulis Heru Sutadi dalam pesan singkat tersebut.

Menurutnya, konvergensi penyiaran dan internet serta telekomunikasi adalah sebuah keniscayaan. Indonesia diharapkan harus bisa seperti negara China, kadang harus memiliki keberanian atas tindakan terhadap ekspansi asing yang tidak sesuai aturan dan ketentuan yang ada di Tanah Air.

Baca artikel lengkap : Dilema Netflix dan pesaing lokal

“Bahkan jika telah merugikan. Kalau TV berlangganan mereka juga sebagai penyedia bayar pajak, ada kantornya di sini, kalau mereka (Netflix) kan tidak ada kontribusinya hanya menyedot sumber daya keuangan kita saja sama seperti OTT asing lainnya,” jelas Heru.

Dirinya mengakui, perusahaan over-the top (OTT) asing memang memiliki kepandaian dalam pemasaran atau marketing yang baik. Bahkan, dalam hal kampanye untuk memberikan akses internet yang murah, seperti menghadirkan layanan internet.org. Layanan ini diungkapkan gratis, meski hanya bisa untuk Facebook (FB) saja, serta hanya untuk FB teks tanpa ada multimedia.

“Sama halnya juga dengan baloon Google atau Google Fiber, mereka ingin buka akses untuk Google dan alphabet group saja,” terang Heru. Dirinya juga menerangkan, Kominfo jangan hanya ingin mendapatkan point di mata masyarakat saja, karena Pemerintah bisa memberi akses internet tetapi tidak mau mengeluarkan uang.

Leave a Comment