ArenaLTE.com - Kamis (8/2) siang, halaman kantor pusat Indosat Ooredoo yang berada di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, riuh oleh ratusan karyawan, berseragam hitam, berikat kepala kuning. Seseorang berorasi, di hadapan orang-orang yang membentangkan spanduk dan poster. Isinya, mengecam kebijakan perusahaan yang dianggap semena-mena terhadap karyawan.
Kamis siang itu, operator yang identik dengan warna kuning itu, dihadapkan pada unjuk rasa karyawannya sendiri. Para pengunjuk rasa memprotes langkah restrukturisasi perusahaan, yang dianggap tidak rasional, dan bertendensi pada PHK Massal. Ketidakpuasan juga ditujukan kepada para ekspatriat, yang menduduki posisi penting di perusahaan, yang dianggap sebagai biang keladi keputusan reorganisasi tersebut.
Dari sejumlah info yang didapat ArenaLTE, Indosat Ooredoo memang tengah melakukan langkah reorganisasi. Langkah itu menyebabkan sejumlah karyawan di unit-unit tertentu, dipindahkan ke unit kerja lain, mengikuti kebutuhan (baru) perusahaan. Tapi di situlah pangkal soalnya. Sebab, mereka yang terkena kebijakan tersebut, merasa diperlakukan tak adil, dan merasa sama saja secara tak langsung disuruh keluar dari perusahaan.
Menurut karyawan yang berunjuk rasa, proses reposisi itu menempatkan karyawan di posisi baru yang sama sekali bukan keahliannya. Seperti, karyawan di bagian teknik yang sehari-harinya mengurusi jaringan, dipindah tugaskan ke bagian sales (penjualan). Di tempat baru ini, mereka harus memenuhi target sales yang diberikan. Kalau meleset, terancam di PHK.
Pihak manajemen sendiri mengapresiasi unjuk rasa yang dilakukan (sebagian) karyawan ini, yang disebutkan telah sesuai dengan aturan perusahaan serta tetap menjaga kelangsungan layanan bagi pelanggan.
Soal apa yang menjadi protes para pengunjuk rasa, Deva Rachman, Group Head Corporate Communication Indosat Ooredoo, membenarkan bahwa memang perusahaan tengah melakukan restrukturisasi. “Itu bagian dari langkah strategis yang dilakukan Indosat,” kata Deva, kepada ArenaLTE.
Deva memaparkan, perkembangan teknologi sebagai basis bisnis telekomunikasi, telah mengubah konstelasi industri. Yang pada gilirannya, membuat operator sebagai pelaku industri, harus berubah dan beradaptasi, agar tetap dapat tumbuh dan berkompetisi dengan sehat. Sejalan dengan upaya itu, dampaknya adalah komposisi organisasi juga ikut berubah. Maka, dilakukanlah langkah alih fungsi pada karyawan di unit-unit kerja tertentu.
“Jadi apabila ada isu PHK massal, itu sama sekali tidak benar,” tegas Deva. Perusahaan, kata dia, tetap menjamin kelangsungan pekerjaan bagi seluruh karyawan. Dan juga, proses perubahan komposisi organisasi itupun dijalankan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
KARYAWAN INDOSAT UNJUK RASA, PROTES RESTRUKTURISASI YANG DIANGGAP TAK MASUK AKAL
Artikel Menarik Lainnya:
- RUPS Tahunan Indosat, Umumkan Pencapaian Labai 39.4%
- Indosat Ooredoo Berikan Garansi Sebagai Jaminan Kelancaran Komunikasi Saat Mudik
- Tri Resmi Buka Store Ke-45 Di Kantor Indosat
- Gandeng Mastercard, Indosat Ooredoo Ingin Perluas Pembayaran Digital
- Indosat Klaim Berhasil Integrasi Jaringan Teknologi MOCN Selesai 100%