Kantor Advocat Hukum Modern Ala Microsoft

kantor-advocat-hukum-modern-microsoft
ArenaLTE.com - Microsoft Indonesia bersama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menandatangani perjanjian kerja sama untuk mempersiapkan kantor advokat hukum modern yang mampu mengedepankan produktivitas mobile yang selalu terkoneksi, efisien dan selalu terlindungi agar mampu bersaing di era transformasi digital ini.

Beberapa bentuk program dilakukan Microsoft dan PERADI diantaranya adalah program khusus pengadaan teknologi Microsoft untuk kantor advokat anggota PERADI serta sosialisasi dan edukasi yang akan dilakukan oleh tim Microsoft.

Lucky Gani, Business Group Head Microsoft Indonesia mengungkapkan jika kantor advokat memerlukan solusi teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan mempercepat waktu dengan mengubah proses dan operasional yang ada namun tetap terlindungi.

Pengunaan berbagai fitur teknologi yang tepat menjadi salah satu kunci terwujudnya kantor advokat hukum modern. Melalui platform produktivitas berbasis awan Office 365 yang dimiliki Microsoft, para advokat dan ahli hukum akan menjadi lebih fleksibel untuk berkolaborasi dan berkomunikasi, baik antar anggota tim dalam kantor advokat tersebut maupun dalam memberikan jasa konsultasi hukum untuk para klien.

Office 365 juga hadir dengan sistem keamanan tingkat enterprise yang dapat menjamin keamanan data pengguna, sehingga memungkinkan para advokat untuk memastikan data dan informasi klien mereka terjaga keamanannya.

kantor-advocat-hukum-modern-microsoft

“Teknologi adalah hal yang sangat signifikan dalam mengembangkan kantor advokat modern. Teknologi yang maju dan tepat guna dapat mempermudah para advokat dalam menanggapi setiap peluang yang ada serta berkoordinasi dengan lebih efisien,” kata Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LLM, Mantan Direktur LBH Jakarta, Dosen FHUI dan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Dalam kegiatan penandatanganan kerjasama ini, turut hadir Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H., Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) yang menyampaikan beberapa tantangan untuk membentuk kantor advokat hukum modern.

“Salah satu tantangan yang kami temui dalam mengadopsi kantor hukum modern adalah membiasakan diri kami untuk menggunakan serta terus mempelajari teknologi yang digunakan. Selain itu, budaya penyimpanan arsip on-premise yang sudah lama diimplementasikan di Indonesia membuat karyawan di suatu kantor advokat akan membutuhkan penyesuaian untuk beralih ke sistem arsip awan yang sebenarnya lebih terjamin keamanannya.”

 Selain pengadaan teknologi untuk menciptakan kantor advokat moderen, kerjasama dengan PERADI ini juga mencakup pemberian Materi ‘Transformasi Digital dan Keamanan Siber’ yang dibantu oleh tenaga ahli dari Microsoft kepada calon advokat dengan dimasukkannya materi ini dalam kurikulum Pendidikan Kemahiran Profesi Advokat. 

Leave a Comment