Ini Manfaat Refarming 2,1GHz Untuk Masyarakat Indonesia

ArenaLTE.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), serta penyelenggara pita frekuensi 2,1GHz telah berhasil melakukan penataan ulang atau refarming sesuai target. Ada tiga operator dalam jalur frekuensi ini yang telah tercatat berhasil melaksanakan refarming di 42 cluster tersebut, seperti Telkomsel, XL Axiata dan Indosat.

Menurut Pemerintah sendiri pemberlakuan refarming adalah sebagai Dasar pemerintah untuk mendorong efisiensi dan optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio khususnya pada pita frekuensi radio 2.1 GHz, sehingga perlu dilakukan penataan ulang di antara para penyelenggara jaringan bergerak seluler yang menduduki pita frekuensi radio 2.1 GHz.

Pun demikian, hal ini tidak hanya memberikan manfaat yang besar terhadap penyelenggara atau operator yang memiliki pita frekuensi ini. Penataan ulang tersebut juga diharapkan memberikan manfaat lebih kepada pengguna jaringan seluler. Dengan selesainya dilakukan refarming pita frekuensi radio 2.1 GHz maka masyarakat akan mendapatkan manfaat diantaranya
  • Akses mobile broadband berkualitas
Refarming pita frekuensi radio 2.1 GHz ini mengatasi bottleneck kepadatan jaringan seluler (network congestion) di sisi akses karena operator kini memiliki opsi penggunaan bandwidth yang lebih lebar dalam satu pancaran
 
  • Peningkatan kapasitas dan kinerja jaringan operator seluler.
Masyarakat dapat menikmati akses mobile broadband dengan kecepatan lebih tinggi karena adanya peningkatan kapasitas dan kinerja jaringan operator seluler.
 
  • Efisiensi cost operator dalam pengembangan jaringan.
Efisiensi cost operator dalam peningkatan kapasitas jaringan di kota-kota besar karena tidak harus menambah BTS (site) diharapkan dapat menjadi subsidi silang untuk mendorong pemerataan pengembangan jaringan seluler dengan kemampuan Internet kecepatan tinggi (4G) di wilayah-wilayah di luar kota besar yang saat ini mayoritas hanya dapat menikmati layanan suara (2G).

Kementerian Komunikasi dan Informatika secara khusus menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu keberhasilan penataan ulangrefarming pita frekuensi radio 2.1 GHz diantaranya operator seluler  yaitu Indosat, Telkomsel, XL dan H3I, serta seluruh Jajaran Kominfo terutama Ditjen SDPPI, termasuk didalamnya 35 UPT Balai Monitoring SDPPI seluruh Indonesia, dan KRT BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia).
 

Leave a Comment