ArenaLTE.com - ArenaLTE.com - Game Pokemon Go menjadi buah fenomena di seluruh dunia yang hanya dalam waktu singkat langsung menyedot perhatian publik. Namun kini muncul kabar bahwa Kementrian Kominfo akan blokir Pokemon Go. Meski belum jelas apa sebabnya, ini membuat para pemain game besutan Niantic tersebut turut cemas.
Menurut Pratama Persadha, pakar keamanan cyber, bahwa sebenarnya tidak ada hal yang membuat Pokemon Go harus diblokir. Baik di UU ITE maupun Permen 19 tahun 2014, karena tidak ada regulasi yang dilanggar.
“Soal blokir memblokir ini sebenarnya ada payung hukum, Permen 19 tahun 2014. Namun aturan tersebut hanya mengatur tentang situs bermasalah dengan konten radikalisme, pornografi dan SARA. Jadi perlu dilihat juga mana yang dilanggar Pokemon Go disini,” jelasnya.
Ia menambahkan, UU ITE bahkan tidak mengatur sama sekali tentang wewenang pemblokiran. Karena itu lahirnya Permen 19 tahun 2014 tentang pemblokiran situs negatif ini menjadi payung. Namun ditambahkan Pratama, pemerintah tidak bisa dengan mudahnya memblokir aplikasi-aplikasi tanpa melihat secara teknis.
“Memang sempat muncul kekhawatiran karena adanya celah keamanan di Pokemon Go versi iOS, namun itupun sudah ditutup oleh pengembangnya. Inipun juga tidak bisa menjadi alasan bagi pemerintah untuk blokir Pokemon Go di tanah air,” ujar Chairman lembaga riset keamanan cyber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini.BACA: Perhatikan 7 Tips Ini untuk Menjadi Pokemon Trainer Handal
Pokemon Go sendiri sebenarnya baru dirilis secara resmi di tiga negara, Amerika Serikat, Australia dan Selandia Baru. Di luar negara tersebut ternyata Pokemon Go sudah banyak dipakai, terutama lewat android dengan menginstal APK (Android Package Kit) di luar Google Play Store. File APK sendiri adalah file yang digunakan untuk menginstal aplikasi maupun game di android.
Patut diwaspadai juga adanya kemungkinan pihak yang tidak bertanggung jawab menempelkan malware dan virus pada file APK Pokemon Go di luar Play Store. Korban yang mengalami ini cukup banyak. Terutama karena banyak orang tidak sabar menunggu versi resmi di negaranya masing-masing.
“Memang ada risiko menginstal Pokemon Go lewat APK di luar Play Store. Paling aman kita bersabar menunggu memasang aplikasi sampai rilis resminya ada di tanah air atau kalau yakin bahwa APK yg diinstal bebas malware atau virus. Juga yang paling penting, buat akun Gmail baru khusus untuk bermain Pokemon Go,” terangnya.,” terangnya.
Untuk diketahui, hanya dalam kurun waktu satu minggu Pokemon Go yang dirilis di tiga negara, didownload lebih dari 10 juta kali, hanya di Google Play Store resmi. Belum lagi yang menginstal lewat APK langsung maupun iOS. Fenomena ini turut mengangkat saham Nintendo, yang sejak perdagangan 9 Juli lalu sudah naik lebih dari 56%.