Indosat Ooredoo Bangun 119 BTS USO Di Tujuh Provinsi

ArenaLTE.com - Indosat Ooredoo kembali memperluas area cakupan jaringannya di 7 provinsi Indonesia. Kurang lebih sebanyak 119 Base Transceiver Station (BTS) USO dibangun bersama dengan BP3TI (Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika) untuk mendukung pemerintah dalam mempercepat pembangunan ekonomi nasional di wilayah 3T. 

Hadirnya jaringan dan layanan Indosat Ooredoo ini bertujuan untuk memberikan akses telekomunikasi, membuka peluang dan potensi ekonomi, sekaligus mewujudkan visi pemerintah dalam membangun ekonomi digital bagi seluruh masyarakat di pelosok Tanah Air.

“Kami sangat mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan kepercayaan kepada Indosat Ooredoo untuk menjadi bagian dari pelaksana program USO. Hal ini sejalan dengan misi dan komitmen kami untuk terus membangun infrastruktur telekomunikasi termasuk di daerah terpencil guna memberikan hak yang sama bagi masyarakat di wilayah tersebut untuk dapat menikmati layanan telekomunikasi, membangun kehidupan sosial dan ekonomi sekaligus mengejar ketertinggalan dari wilayah lain,” ujar President Director & CEO Indosat Ooredoo, Joy Wahjudi.

Selama proses pembangunan, hal-hal menarik dan menantang dihadapi oleh tim Indosat Ooredoo. Seperti contohnya di Desa Wayagung, Kecamatan Krayan, Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Malaysia, perangkat BTS harus dibawa menggunakan pesawat, dilanjutkan dengan mobil off-road, dan kemudian diangkut menggunakan kerbau selama satu hari untuk sampai di lokasi.

Menurut pihak perusahaan, Indosat Ooredoo memberikan kontribusi USO sebesar Rp 1,8 trilun dalam 6 tahun terakhir. Kontribusi tersebut merupakan 1,25% dari pendapatan kotor perusahaan. Indosat Ooredoo selama ini senantiasa berusaha untuk berperan aktif dalam pelaksanaan program USO bersama dengan BP3TI.  Pada tahun 2017 BP3TI memberikan kepercayaan kepada Indosat Ooredoo untuk membangun BTS USO sebanyak 119 sites di 7 provinsi di Indonesia. 

Tujuh provinsi itu adalah Provinsi Kepulauan Riau (Kepulauan Anambas dan Natuna), Provinsi Kalimantara Utara (Nunukan, Malinau), Provinsi Kalimantan Tengah (Kapuas), Provinsi Kalimantan Barat (Sanggau, Ketapang, Kapuas Hulu), Provinsi Nusa Tenggara Timur (Alor, Belu, Manggarai Timur, Mataru), Provinsi Maluku (Maluku Tenggara Barat), dan Provinsi Maluku Utara (Halmahera Barat, Halmahera Utara).
 

Leave a Comment