ArenaLTE.com - Perkumpulan Chief Information Officer Indonesia (iCIO Community) mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Telegram duduk bersama dan mencari jalan keluar terbaik yang sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa mengorbankan kepentingan para pengguna layanan Telegram di Indonesia.
Sebagaimana diberitakan di banyak media, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 14 Juli 2017, pekan lalu memutuskan untuk memblokir layanan platform media sosial Telegram, khususnya yang berbasis web dan kemungkinan diperluas akan melanjutkannya pada layanan berbasis aplikasi jika Telegram tidak mematuhi aturan yang ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia terkait penyebarluasan konten terkait terorisme.
Seperti diketahui, Telegram adalah platform messaging yang menyediakan layanan chatting gratis yang menjamin kerahasiaan dan keamanan terbaik sehingga ‘hampir’ tidak mungkin diretas oleh pihak ketiga. Selain itu layanan Telegram juga menawarkan fitur-fitur yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan komunikasi baik rahasia maupun terbuka.
iCIO Community mendukung dan mendorong penuh pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk secara tegas menegakkan aturan yang berlaku kepada semua pelaku bisnis yang memberikan layanan dan beroperasi di Indonesia secara konsisten.
Selain itu iCIO Community juga mengapresiasi respon cepat manajemen Telegram dalam merespon langkah Pemerintah Indonesia dengan harapan kepentingan para pengguna layanan Telegram tidak terganggu.
“iCIO Community mendorong Kominfo dan Telegram untuk sesegera mungkin duduk bersama dan menemukan win-win solution yang sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia,” kata Dino Bramanto, Koordinator Divisi Advokasi iCIO Community.
Win-win solution lanjut Dino tidak semata untuk memenuhi kepentingan bisnis Telegram dan para pengguna layanannya di Indonesia, namun pada akhirnya juga untuk menjaga reputasi Indonesia dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku bisnis lainnya.
Sementara itu Jean Reksodiputro, Koordinator Advokasi, iCIO Community yang lain, menambahkan semua pelaku bisnis tidak terkecuali harus memenuhi peraturan dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Namun saat ini, Internet memang menghadirkan tantangan bagi pemerintahan diberbagai negara karena memungkinkan pelaku bisnis dapat menghadirkan layanan tanpa harus hadir secara fisik di wilayah atau negara tertentu.
“Kita harus memberikan apresiasi atas ketegasan dan transparansi Kominfo serta keinginan baik Telegram untuk memenuhi peraturan dan regulasi yang berlaku. Komunikasi yang baik antara pemerintah selaku regulator dan pelaku industri teknologi informasi dan komunikasi baik yang telah beroperasi di wilayah hukum negara kita atau pun belum memang harus terus ditingkatkan ke depan untuk meminimalkan berbagai efek negatif maupun merugikan dari perkembangan teknologi dan kasus seperti Telegram ini tidak terulang kembali,” tambah Jean.