Merza Fachys, Ketua Umum ATSI, mengungkapkan,”Operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam ATSI mendukung Surat Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 378 Tahun 2018 tentang himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali 2018, agar seluruh Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali.”
Lanjutnya menuturkan bahwa untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada tanggal 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA sampai dengan 18 Maret 2018, pukul 06.00 WITA, dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung.
Direktur Utama Smartfren ini juga mengungkapkan bahwa Operator telekomunikasi seluler bersama dengan ATSI sepakat untuk melakukan langkah-langkah nyata sebagai berikut:
- Melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pengiriman SMS Blast dan laman / situs operator
- Melakukan langkah-langkah teknis agar layanan internet di tempat-tempat obyek vital semaksimal mungkin tetap dapat terjaga dengan baik . Obyek vital dimaksud meliputi antara lain rumah-rumah sakit, pemadam kebakaran, layanan ambulance, SAR, Stasiun BMKG, Instalasi TNI dan POLRI, BPBD.
- Operator telekomunikasi akan berupaya agar pelaksanaan penutupan dan penghidupan kembali layanan internet, dapat dilaksanakan dalam koridor waktu selama 24 (dua puluh empat) jam.