Pahami Dua Jenis Tipe Investor Crypto Untuk Kurangi Risiko

ArenaLTE.com - Investasi aset crypto yang tengah populer dan menyita perhatian masyarakat dalam beberapa tahun ini sedang memasuki fase yang disebut “Crypto Winter”. Berbagai aset crypto salah satunya Bitcoin mengalami penurunan sejak mencatatkan rekor tertinggi hingga $69.044 atau kisaran Rp930 juta (kurs rupiah 14.500) pada 10 November 2021 dan diikuti dengan penurunan aset lainnya. Di tengah kondisi tersebut, aplikasi PINTU membahas sekaligus mengedukasi investor pada acara podcast Cuap Cuap Cuan bertajuk “Jangan Fomo di Crypto!” yang dipandu oleh Maria Katarina bersama dengan Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin.
 
Timothius Martin, CMO PINTU mengungkapkan, “Perlu diketahui penurunan ini tidak hanya terjadi pada crypto, tapi juga di instrumen keuangan lainnya. Justru di tengah kondisi pasar saat ini menurut kami bisa menjadi refleksi pada diri sendiri untuk lebih mengenal lagi fundamental dari aset crypto, mengatur manajemen risiko dalam berinvestasi, dan juga menambah wawasan seputar aset crypto yang akan diinvestasikan. Penting bagi investor untuk mempersiapkan berbagai strategi investasi yang sesuai dengan toleransi risiko masing-masing, apalagi kita tahu bahwa jumlah investor aset crypto di Indonesia sangat besar, tentu para investor perlu cermat dan bijak dalam menginvestasikan uangnya,”
 
Disebutkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) jumlah investor crypto di kuartal I-2022 mencapai 12,8 juta atau terdapat rata-rata kenaikan jumlah investor sebesar lebih dari 750 ribu setiap bulannya.
 
“Dari belasan juta investor aset crypto di Indonesia terdapat dua tipe investor yaitu short-term trader yang berinvestasi dalam jangka waktu yang pendek dan long-term investor yang harus tahan dalam volatilitas dan harus disiplin. Keduanya ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Jadi kita pahami profil risiko kita, setelah itu tentukan tipe investor seperti apa yang cocok sesuai profil kita. Kemudian kenali aset crypto yang akan kita investasikan seperti istilah umum dalam dunia investasi crypto yaitu Do Your Own Research (DYOR). Salah satu riset yang bisa dilakukan seperti pelajari fundamental aset hingga kegunaan aset tersebut. Intinya adalah pilih aset yang memang benar-benar dipahami, jangan ikut-ikutan tanpa punya pemahaman dasar yang baik. Mempelajari aset crypto dan teknologinya bisa melalui fitur Pintu Academy. Setelah mempersiapkan semuanya dengan baik, baru bisa mulai investasi, dan tentunya pilih platform investasi yang resmi terdaftar di Bappebti seperti PINTU agar memberikan keamanan bagi investor,” ujar Timo.
 
Dilansir dari situs Bappebti.go.id, hingga Juni 2022 ini jumlah pedagang aset kripto di Indonesia yang melayani jual beli aset kripto mencapai 25 pedagang termasuk salah satunya PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU yang telah melayani masyarakat Indonesia sejak bulan April tahun 2020. Hingga Juli 2022 ini aplikasi PINTU telah diunduh lebih dari 5 juta kali.
 
“Memilih platform investasi menjadi langkah akhir setelah kita menentukan profil risiko, tujuan investasi, dan melakukan riset. Pastikan platform yang dipilih menjamin keamanan aset investasi, terdaftar resmi di Indonesia melalui Bappebti, mudah digunakan dan investasi tanpa ribet. Semua hal tersebut ada di aplikasi PINTU yang memberikan keamanan, kemudahan, dan edukasi untuk investor crypto di dalam satu aplikasi.” tutup Timo.

Leave a Comment