ArenaLTE.com - Pita frekuensi 1.900MHz yang pernah dihuni oleh PT. Smart Telecom selaku anak usaha PT Smartfren Telecom Tbk, diungkapkan Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mulai hari ini (14/12) dimatikan/ switch off. Hal tersebut juga sebagai langkah lanjutan untuk sang operator pindah ke pita frekuensi 2,3GHz yang telah dihuninya saat ini. Hal ini juga sekaligus menandakan layanan CDMA 1.900MHz miliknya dihentikan.

Noor Iza, Plt Biro Humas Kominfo, mengungkapkan bahwa pada tanggal 14 Desember 2016, bertempat di Serpong, akan ditanda tangani berita acara switch off penggunaan pita frekuensi radio 1900 MHz oleh PT. Smart Telecom. Berita acara tersebut juga ditandatangi oleh Direktur Utama PT. Smart Telecom dan 18  Kepala UPT Monitoring Spektrum Frekuensi Radio, yang memastikan hasil pengukuran di 18 Propinsi, serta disaksikan oleh Direktur Jendral SDPPI Kominfo dan Para Anggota BRTI.

Switch off ini diungkapkan sesuai dengan amanat dari Peraturan Menteri Kominfo No : 22 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk 'Keperluan Penyelenggaraan Telekomunikasi Bergerak Seluler dan Realokasi Penggunaan Pita Frekuensi Radio' 1,9 GHz yang menerapkan Personal Commmunication System 1900 ke Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz.Kecepatan 4G LTE Smartfren

Direktur Jendral SDPPI Dr. Ismail menyampaikan bahwa switch off penggunaan pita 1900 ini merupakan bagian dari penataan Pita Frekuensi Seluler Nasional secara keseluruhan dengan tujuan agar lebih efisien dan optimal dalam penggunaannya. Dengan switch off penggunaan 1900 MHz oleh PT. Smart Telecom, Kementerian Kominfo dapat melakukan penataan kembali penggunaan blok 11 dan 12 pada pita 2100 MHz yang selama ini terganggu dengan penggunaan pita 1900 MHz berteknologi CDMA.

Direktur Jenderal SDPPI menegaskan meskipun pelaksanaan switch off 1900 MHz     PT. Smart Telecom sudah dilaksanakan dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Direktorat Jenderal SDPPI melalui Direktorat Pengendalian SDPPI beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI tetap terus melakukan pengawasan dan pengendalian pita frekuensi 1900 MHz secara terus menerus untuk memastikan tidak adanya potensi gangguan yang merugikan pada pita frekuensi 2,1 GHz.

Direktur utama PT Smart Telecom, Merza Fachys, menegaskan komitmennya mendukung penataan frekuensi yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo untuk kepentingan nasional, disamping juga untuk kepentingan pelayanan yang lebih baik ke pelanggan dengan beralih ke teknologi 4G dari CDMA. Langkah-langkah Switch off telah dilaksanakan, yaitu :

  1. Bahwa pelaksanaan relokasi pita frekuensi 1900 MHz dimulai pada bulan November 2016, pelaksanaan relokasi pada bulan tersebut dilaksanakan oleh PT. Smart Telecom dengan memperhatikan keberadaan pelanggan.


  2.  

2. Relokasi pita frekuensi 1900 MHz dilaksanakan dengan cara mengurangi jumlah carrier secara bertahap di seluruh daerah hingga menyisakan 1 (satu) carrier pada tanggal 6 Desember 2016.

3. Switch off secara nasional dijadwalkan pada tanggal 14 Desember 2016 dengan mengurangi secara keseluruhan jumlah carrier pada pita frekuensi PT. Smart Telecom.

Dan kemungkinan besar, pemindahan alokasi pita frekuensi dari 1.900MHz ke pita frekuensi 2,3GHz yang dilakukan Smartfren bisa atau sudah memberikan dampak jaringan yang down. Hal lain juga mengartikan bahwa sang operator kini resmi tidak lagi menyandang operator berbasis CDMA.