ArenaLTE.com - Setelah beberapa waktu menjadi pengganti sementara Allan Bonke yang mengundurkan diri, David Arcelus Oses diangkat menjadi pejabat definitive Chief Commercial Officer XL Axiata. Penunjukkan David sebagai CMO yang baru, ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan XL Axiata pada Senin (18/5) di Jakarta.
 
Selain mengangkat David untuk mengisi kekosongan kursi CMO yang ditinggalkan Allan Bonke, rapat juga menyetuju perubahan susunan Dewan Komisaris. Dato’ Mohd Izzadin Idris dan Dr. Hans Wijayasuriya, diangkat menjadi anggota dekom yang baru, menggantikan  Kenneth Shen dan Peter J. Chambers.
 
Izzadin Idris dan Hans Wijayasuriya bukan orang baru bagi XL. Izzadin saat ini menjabat sebagai Executive Director/Deputy Group CEO Axiata Groups Bhd. Dia berpengalaman lebih dari 20 tahun di bidang investasi perbankan, keuangan dan manajemen umum dan telah menjabat berbagai posisi senior di Malaysian International Merchant Bankers Berhad, Malaysian Resources Corporation Berhad dan Southern Bank Berhad.
 
Sementara Wijayasuriya, saat ini menjabat sebagai Regional CEO for South Asia & Corporate Executive Vice President dari Axiata Group sejak bulan Januari 2016. Sebelumnya,  ia bergabung dengan Dialog’s Founding Management Team pada tahun 1994 dan ditunjuk sebagai CEO pada tahun 1997 hingga tahun 2016, Dr. Hans juga menjabat sebagai Founding CEO Axiata Digital Services pada periode tahun 2012-2014.
 
Agenda lainnya adalah pembagian deviden. “Rapat telah menyetujui pembagian deviden yang diambil dari keuntungan yang diperoleh XL Axiata untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2019. Sesuai dengan kebijakan dividen yang dimiliki XL Axiata telah disetujui oleh Dewan Komisaris pada tanggal 28 Januari 2011, dividen tunai adalah sebesar minimal 30% (tiga puluh persen) dari laba bersih yang dinormalisasi di tahun sebelumnya dengan maksud untuk meningkatkan rasio payout di masa mendatang,” ungkap Dian Siswarini, Presiden Direktur XL Axiata.
 
Dian menambahkan, bagaimanapun juga jumlah dividen yang akan dibagikan bergantung pada keuntungan Perseroan, tingkat kecukupan modal XL Axiata, kondisi keuangan XL Axiata dan hal-hal lain sesuai dengan pertimbangan Direksi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2019 XL Axiata telah membukukan keuntungan sebesar Rp712.6 miliar.
 
Setelah penyesuaian one-off item, perseroan membukukan keuntungan setelah penyesuaian sebesar Rp719.1 miliar. ​Sesuai dengan kebijakan deviden di mana 30% dari keuntungan setelah penyesuaian sebesar Rp215.7 miliar  akan didistribusikan kepada pemegang saham, setara dengan Rp20 (dua puluh Rupiah) per lembar saham. ​Sisa Rp496.7 miliar akan dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha XL Axiata.​
 
Rapat yang dipimpin Presiden Komisaris, Muhamad Chatib Basri, juga menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2019.
 
Selain itu juga diberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan.
 
Rapat juga menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019. Sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Perseroan juga menyampaikan laporan hasil realisasi penawaran umum berkelanjutan atas Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I Tahun 2018, Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2018, Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap II Tahun 2019 kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No.085/CSEC/VI/2019 tanggal 27 Juni 2019. Perseroan telah menggunakan seluruh hasilnya realisasi penawaran umum berkelanjutan tersebut untuk pembelanjaan modal (capital expenditures).
 
Rapat juga telah menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (anggota PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak Andry D. Atmadja, S.E., Ak., CPA, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.
 
Mata acara terakhir, Rapat setuju memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus, dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Rapat juga setuju memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan besaran gaji, bonus, dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
 
 
Susunan Dewan Komisaris XL Axiata yang baru:
 
Presiden Komisaris   Dr. Muhamad Chatib Basri  
Komisaris   Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim
Vivek Sood
Dr. David R. Dean
Dato’ Izzaddin bin Idris
Dr. Hans Wijayasuriya
 
 
Komisaris Independen   Yasmin Stamboel Wirjawan
Muliadi Rahardja
Julianto Sidarto
 
 
Susunan Direksi XL Axiata yang baru:
 
Presiden Direktur   Dian Siswarini  
Direktur   Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin
Yessie D. Yosetya
Abhijit J. Navalekar
David Arcelus Oses