ArenaLTE.com - ArenaLTE.com - Di awal Februari 2016 lalu, jagad smartphone global dibuat terhentak dengan kehadiran sosok smartphone Android 3G dengan harga US$4 per unit. Atau jika di rupiah-kan, harganya ada dikisaran Rp97 ribu, malah di pasaran smartphone ini ada yang dibandrol Rp48 ribu. Smartphone yang dibesut vendor Ringing Bells dan diberi label Freedom 251 memang menuai kontroversi.
Pangkal musababnya muncul kecurigaan bahwa Ringing Bells diduga melanggan undang-undang perdagangan. Banyak yang masih tak yakin Ringing Bells dapat menjual smartphone dengan harga semurah itu. Seperti dikutip dari gadgets.ndtv.com (28/3/2016), Ringing Bells disebut tengah diperiksa oleh regulator India. Adalah Kirit Somaiya, ketua partai Bharatiya Janaya yang mengajukan pemeriksaan tersebut.
Somaiya telah melayangkan kritik legal terhadap Ringing Bells karena dianggap melanggar Bagian 420 dar iIPC dan UU IT India. Dalam pernyataannya, Somaiya mengatakan Ringing Bells telah melakukan kecurangan. Somaiya bersikeras bahwa tidak mungkin sebuah vendor smartphone dapat menjual perangkat dengan harga begitu murah, Rp48 ribu, tanpa subsidi dari pihak lain. Tak hanya itu, Somaiya menyebut bahwa Freedom 251 adalah bagian dari skema Ponzi.
Sebagai informasi, skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan pada invenstor dari uang mereka sendiri atau uang dari investor lainnya. Jadi, pada dasarnya investor tak mendapatkan uang dari keuntungan yang didapat oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi.
Di sisi lain, meskipun dibanderol murah, penjualan Freedom ternyata tak sesuai harapan dan cenderung buruk. Namun, otoritas India memastikan tak terpengaruh kondisi itu dan tetap melanjutkan penyelidikan. Sebagai informasi, Freedom 251 merupakan smartphone murah yang hadir untuk memberdayakan seluruh lapisan masyarakat India. Freedom 251 dibekali layar 4 inci ini dan dilengkapi prosesor quad-core 1,3GHz, RAM 1GB, dan kapasitas penyimpanan internal 8GB yang dapat ditambah menggunakan microSD sampai 32GB.