ArenaLTE.com - ArenaLTE.com – Proses refarming 1800 MHz untuk 4G LTE dipastikan telah selesai dilakukan oleh banyak para penyelenggara telekomunikasi Tanah Air, penyelesaian tersebut ditutup dengan acara syukuran di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Jakarta yang diharapkan juga tidak ada kendala dalam proses perjalanannya,

"Saya mengapresiasi teman-teman yang sudah jungkir balik di lapangan mengenai proses refarming yang telah dijalankan ini," ujar Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, di sela acara syukuran Refarming 1800 MHz, di Jakarta, Senin (23/11/2015).

Lanjutnya menerangkan, proses refarming yang dilakukan operator pada pita frekuensi 1.800MHz, yang dimulai pada April 2015 lalu telah selesai sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan. Penyelesaian tersebut telah berakhir pada 16-November-2015, dengan penyelesaian akhir di Jakarta.

Dalam sesi acara tersebut juga dijelaskan bahwa dalam proses penyelesaian tersebut, khususnya dalam hal teknis pelaksanaan telah dikawal oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika. ”Saya apreciate untuk teman-teman Pemerintahan, terlebih untuk operator telekomunikasi yang saya harap kerjasama ini bisa berlanjut di proses selanjutnya,” jelas Rudiantara.
Baca juga: Menkominfo: Refarming 1800 MHz untuk 4G LTE di Seluruh Indonesia Selesai November

Pria yang akrab disapa Chief RA ini menjelaskan bahwa Kemkominfo sebagai pihak regulator berterimakasih, dan hal tersebut adalah sebagai bentuk upaya Pemerintah untuk kembali menata dengan baik industri telekomunikasi Indonesia. terutama untuk sumber daya alam, yakni frekuensi yang tidak dapat diperbarui ini agar lebih efisien dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Hasil akhirnya, konsumen dapat menikmati hasil layanan telekomunikasi yang lebih baik," tambah Chief RA yang menutup acara dengan pemotongan nasi tumpeng syukuran.

Proses refarming ini juga diketahui sebagai bagian program pelebaran broadband  oleh Pemerintah, terutama untuk penggelaran 4G LTE di frekuensi 1800 MHz tidak bisa dilakukan secara serentah di seluruh wilayah Indonesia.

Proses penataan perlu dilakukan karena kondisi spektrum yang ada masih terpencar. Sehingga perlu dilakukan penataan agar lebih maksimal untuk layanan 4G LTE, terutama di pita frekuensi 1800 MHz ini. Refarming 1800 MHz pada awalnya dilakukan secara bertahap yang dimulai dari bagian Indonesia Timur, karena diungkapkan relatif lebih mudah dan pelanggan masih belum terlalu banyak.