ArenaLTE.com - ArenaLTE.com – Bisnis E-commerce Indonesia yang sebagian besar diisi pihak asing, memang seperti dua mata pisau. Bisa dimanfaatkan dengan baik jika dalam penggunaan yang tepat dan kontrol yang baik, namun bisa merugikan bila dilepas bebas. Kristiono, Chairman Mastel Indonesia, mengungkapkan bahwa pihak lokal harus menjadi founder dan pemain asing di Tanah Air harus diberikan batasan kepemilikan saham.
“Asing boleh masuk, investment boleh masuk namun founder-nya harus pihak lokal dan ada porsi. Jadi harus ada porsi yang cukup sebagai pengendali, saya pikir wajar saja itu dibuka namun harus sesuai kebutuhan. Kita butuh capital, skill, dan knowledge jadi harus dikonversi dalam satu ownership tertentu dengan strategi jadi tidak lost control,” jelas Kristiono, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, limitasi untuk pihak asing melakukan olah bisnis di Tanah Air sebaiknya diberikan batasan yang tepat. Dan jika diberikan dengan besaran angka yang sesuai porsinya, menurut Kristiono adalah 49 persen saja. Angka yang tidak terlalu besar, namun juga tidak terlalu kecil.
Baca juga: Regulasi E-Commerce Tinggal Satu Tahap
“Pihak Asing harus juga diberikan porsi yang tepat. Untuk saham jika kita berikan di bawah 30 persen, seperti 10 atau 20 persen itu pasti bukan angka worth-it terutama untuk perusahaan besar. Jadi menurut saya yang tepat adalah 49 persen. Jadi ada kesempatan untuk pihak lokal menjadi founder, dan pihak asing tidak menjadi pengendali,” tambah Kristiono.
Menurutnya, saham yang sebesar 49 persen ini biasanya datang dari beragam sumber atau founder, jadi tidak hanya dimiliki perseorangan.”Biasanya memang kalau perusahaan venture seperti ini, foundernya ada lebih dari dua jadi tidak seutuhnya 49 persen milik satu company. Sehingga tidak memungkinkan mereka menjadi pengendali,” tambahnya.
Kristiono menjelaskan bahwa saham yang sebesar 51 persen jika dimiliki pihak lokal adalah untuk tujuan merger. Sehingga para pelaku usaha Tana Air tersebut bisa memiliki peran penting dalam pengolahannya nanti, tidak serta merta harus dikendalikan asing karena nilai saham yang besar.
“Kita berharap lokal bisa memiliki peran untuk bisa keep track dari pengembangan dan keikut sertaan startup yang dimilikinya,” tutup Kristiono.