ArenaLTE.com - ArenaLTE.com – Mengenai perang tarif Indosat Ooredoo vs Telkomsel yang semakin mengemuka dan telah ramai dibicarakan. Pihak Pemerintah melalui badan regulasi telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengungkapkan akan memanggil dua operator tersebut. Walaupun Indosat Ooredoo berdalih bahwa foto-foto spanduk sindiran ke Telkomsel yang beredar di Twitter tersebut merupakan bagian dari kampanye below the line #BuktikanRp1. Lalu apa sih pemicu perang tarif ini dan berapa tarifnya?
Deva Rachman, Head of Corporate Communications Group Indosat Ooredoo, saat dihubungi tim redaksi ArenaLTE.com mengungkapkan bahwa sebenarnya program dan tarif Rp 1 itu memang benar diberlakukan untuk semua operator, dan hanya bisa digunakan melalui produk IM3 Indosat Ooredoo. Tetapi tarif tersebut hanya diberlakukan khusus kepada pelanggan di luar Jawa saja.
“Terkait dengan isu program tarif Rp. 1 dari Indosat Ooredoo di luar jawa yang banyak beredar di social media, kegiatan ini adalah bagian dari program edukasi dan testimoni pelanggan yang dilakukan Indosat Ooredoo kepada masyarakat di luar Jawa mengenai produk Indosat Ooredoo yang menyediakan layanan Rp 1 per detik semua operator,” jelas Deva dalam pesan singkatnya.
Ia menuturkan bahwa program tarif ini didasarkan pada hasil survei yang dilakukan terhadap pelanggan operator dominan di luar Jawa mengatakan tarif telepon mahal dan mereka tidak memiliki pilihan lain di pasar, karena lebih dari 80% pasar di luar Jawa hanya dikuasai oleh 1 pemain dominan dunia telekomunikasi.
“Indosat Ooredoo selalu berupaya hadir di wilayah luar Jawa untuk dapat memberikan alternatif pilihan layanan kepada pelanggan, namun terkendala beberapa hal seperti persaingan yang tak sehat serta biaya interkoneksi yang terlalu tinggi,” tulis Deva.
Pun demikian Deva juga mengungkapkan kekhawatirannya, dirinya menyesalkan dan turut prihatin atas dinamika pasar ini, yang menyebabkan pasar di luar Jawa tidak berkembang dan terjadi situasi monopolistik di pasar. Dirinya menjelaskan bahwa Indosat Ooredoo berupaya masuk pasar luar Jawa dengan menerapkan tarif Rp 1 per detik ke semua operator.
“Sosialisasi Rp. 1 per detik ini, merupakan kegiatan kegiatan edukasi dan testimoni pelanggan. Terkait testimoni yang spesifik menyebut nama operator lain telah kami tarik,” tegasnya.
Dirinya berharap bahwa pemerintah melakukan penegakan regulasi terhadap situasi monopolistik ini agar mewujudkan persaingan usaha yang sehat sehingga masyarakat bisa menikmati layanan komunikasi dan akses informasi untuk peningkatan kualitas masyarakat dan perekonomian nasional.