ArenaLTE.com - Perusahaan-perusahaan penyedia layanan langganan video-on-demand, termasuk ASTRO, dimsum, Fox+, HOOQ, iflix, Netflix, tonton, TVB dan The Walt Disney Company (Asia Tenggara), yang terkemuka di ASEAN telah bergabung untuk mengumumkan penerapan Kode Etik Konten Industri Video-on-Demand Berlangganan (seterusnya disebut sebagai “Kode”) yang bersifat mengatur diri sendiri, atau self-regulatory, untuk menjaga kepentingan pelanggan.
 
Kode tersebut mengatur prinsip-prinsip untuk memastikan bahwa konten yang ditawarkan oleh platform-platform ini bersifat otentik, bebas dari ujaran kebencian, kejahatan kebencian, pornografi, dan bentuk-bentuk konten tidak pantas lainnya. Mereka juga berikrar untuk berupaya sebaik-baiknya untuk menyediakan fitur-fitur pengendalian atau mekanisme serupa lainnya yang memastikan bahwa konten yang disediakan sesuai dengan usia para anggota keluarga para pelanggan di ASEAN. 

Perusahaan-perusahaan yang ikut serta dalam penyusunan Kode ini menyatakan, “Kami memiliki tujuan yang sama yaitu menempatkan kepentingan pelanggan sebagai inti dari layanan kami. Kode ini menunjukkan komitmen kami dalam memastikan bahwa setiap pelanggan bisa memilih tontonan yang tepat bagi mereka serta keluarga.”

Gagasan ini pertama kali dibicarakan dalam dialog ASEAN Telecom Regulators Council yang diselenggarakan di Bangkok pada September 2017. Forum ini mempertemukan para pembuat kebijakan serta para pelaku industri agar mereka dapat berdiskusi untuk mencari solusi tingkat ASEAN. Perusahaan-perusahaan menegaskan nilai dari diskusi terbuka dan upaya kolaboratif seperti ini untuk mengatasi berbagai tantangan.

Inisiatif ini juga disambut baik dan didukung oleh CASBAA, sebuah asosiasi industri regional. Perusahaan-perusahaan ini menantikan untuk bekerja sama dengan pemain lainnya di ranah SVOD di ASEAN dengan merujuk pada prinsip-prinsip di dalam Kode yang akan membedakan layanan-layanan resmi dari situs-situs bajakan. “Ketika seorang pelanggan menyaksikan konten dari situs bajakan, selain membuyarkan bisnis yang sah, ketiadaan pengawasan terhadap konten juga berarti bahwa anak-anak di bawah umur akan sangat mudah terpapar konten berisi pornografi dan kekerasan,” ujar Louis Boswell, CEO of CASBAA.