ArenaLTE.com - ArenaLTE.com – Penerapan tarif internet di Indonesia yang masih diberlakukan secara mandiri oleh pihak operator, kini direncanakan akan segera diberlakukan regulasi yang tepat. Namun, pengamat telekomunikasi Indonesia, Heru Sutadi, mengungkapkan bahwa sebaiknya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berlakukan tarif internet nasional.
“Internet jadi bagian hak asasi Manusia (HAM), Kemkominfo harus dan memiliki pemikiran bahwa akses data tersebut harus dipenuhi dan dilakukan penyesuaian tarif yang lebih memihak. Mampu memberikan tarif terjangkau bagi seluruh masyarakat di Indonesia,” jelas Heru Sutadi, saat dihubungi Arena LTE, di Jakarta, Senin (3/8/2015).
Dirinya mengungkapkan bahwa akses internet adalah sebuah kebutuhan yang kini telah menjadi bagian penting, serta sudah masuk dalam hak asasi manusia yang harus terpenuhi. Pemberlakuan tarif internet nasional yang tidak memihak, bahkan lebih bisa dibilang terlalu tinggi akan menyulitkan banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan.
“Seperti halnya saat ini, tarif diberlakukan dengan perhitungan Rp1/ Mbps. Jika beban data ini digunakan untuk memutar video Youtube jenis high-definition (HD) saja, seperti hanya lagu yang biasanya bermuatan 20Mbps maka tentunya biaya mencapai Rp20 ribu tentunya sudah langsung habis,” jelas Heru mengumpakan.
Heru juga menambahkan, pemerintah melalui Kemkominfo harus melihat dan perhatikan detail penawaran biaya yang operator terapkan. Apakah hal tersebut sudah sesuai dengan yang dijanjikan, serta apakah tawaran operator tersebut memang tepat diberlakukan untuk masyarakat Indonesia.
“Kominfo harus melihat tawaran operator tersebut, apakah benar sesuai tarif yang dijanjikan kepada pelanggan. Seperti halnya paket 7GB per Rp50 ribu tersebut sudah benar, lalu paket downlink pada waktu malam hari dari pukul 00.00 hingga pukul 07.00 itu sudah tepat?,” jelasnya menambahkan.
Biaya tarif internet nasional sebaiknya dilakukan Kominfo dengan penyesuaian secara menyeluruh, sehingga tidak ada kesenjangan antar wilayah. Karena bila dilakukan sesuai zonasi, tentunya Indonesia timur adalah wilayah yang dirugikan.
Heru Sutadi selaku pengamat telekomunikasi Tanah Air dan juga mantan anggota badan regulasi telekomunikasi Indonesia (BRTI), menjelaskan bahwa tarif nasional merupakan solusi untuk memberikan biaya terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.