ArenaLTE.com - Kisruh cuitan Pavel Durov atas penutupan akses Telegram oleh Pemerintah Indonesia, rupanya menyinggung Kemkominfo yang akhirnya mengeluarkan bantahan tersebut. Menurut pihak Kementerian, sudah dilakukan pemberitahuan melalui email selama enam kali yang dilakukan sejak 2016 lalu. Namun sayangnya, surat tersebut diungkapkan tidak dilakukan respon balik oleh perusahaan.
 
Sebelumnya, Pavel Durov, dalam cuitan akun twitter mengungkapkan,”Aneh rasanya, kami belum pernah menerima permintaan/keluhan dari pemerintah Indonesia. Kami akan menyelidiki dan membuat pernyataan.”
 
Dan berdasarkan temuan dari Kementerian Kominfo dan Kementerian/Lembaga terkait telah ditemukan konten – konten yang tidak sesuai dengan perundang-undangan terutama konten yang menyangkut penyebaran radikalisme dan terorisme. Untuk itu Kementerian Kominfo mengirim permohonan kepada pihak Telegram untuk membersihkan konten – konten tersebut dari seluruh kanal yang difasilitasi oleh pihak Telegram.
 
Komunikasi telah mengirim email sebanyak enam kali sejak 29 Maret 2016 sampai 11 Juli 2017 kepada pihak Telegram. Semua email tersebut telah terkirim dan diterima oleh pihak Telegram namun seluruh permintaan tersebut belum mendapatkan tanggapan.
 
Keputusan untuk melakukan pemblokiran terhadap ribuan konten Telegram dilaksanakan setelah mempertimbangkan ketiadaan niat baik dari Telegram, sejak dikirimkan email ke-6 dari hari selasa tanggal 11 Juli 2017 s.d. hari Kamis malam tanggal 13 Juli 2017. Dengan tidak adanya tanggapan dari pihak Telegram maka Kementerian Kominfo memutuskan untuk melakukan pemblokiran terhadap layanan Telegram versi web yang berisi ribuan konten radikalisme dan terorisme.
 
Kemkominfo pada tanggal 14 Juli 2017 pukul 11.30 memerintahkan kepada seluruh Internet Service Provider (ISP) untuk memblokir 11 Domain Name System (DNS) terkait dengan layanan Telegram berbasis web. Sebelum mengambil keputusan untuk memblokir, Kementerian Kominfo sekali lagi melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholders yang menangani isu radikalisme dan terorisme.
 
Permintaan Maaf Telegram
 
Pada hari minggu tanggal 16 Juli 2017 pukul 07.00 wib, CEO Telegram atas nama tim telegram menyampaikan permohonan maaf dan mengakui telah menerima email komunikasi dari Kemkominfo meski sebelumnya mengatakan belum menerima email laporan dari Kementerian Kominfo. Selanjutnya CEO Telegram berkomitmen untuk membuka jalur komunikasi dengan Kemkominfo.
 
Menteri Kominfo Rudiantara menyampaikan “Saya sudah menerima email mengenai permintaan maaf dari Pavel Durov, CEO Telegram, rupanya dia tidak menyadari adanya beberapa kali permintaan dari Kementerian Kominfo sejak 2016. Durov telah menindaklanjuti yang diminta oleh Kementerian Kominfo dan mengusulkan komunikasi khusus untuk proses penanganan konten negatif khususnya radikalisme/terorisme. Saya mengapresiasi respon dari Pavel Durov tersebut dan Kementerian Kominfo akan menindakanjuti secepatnya dari sisi teknis detail agar SOP bisa segera diimplementasikan.”

Berdasarkan pernyataan CEO Telegram tersebut, Kemkominfo menindaklanjuti dengan memberi jawaban untuk meminta pihak telegram menyiapkan tim teknis dan administrasi guna mendukung proses komunikasi dan koordinasi secara lebih intens.  Kemkominfo sangat menghargai tanggapan, niat, dan keinginan Telegram untuk membangun kerjasama dengan Kemkominfo.