ArenaLTE.com - Buat menggeber peningkatan kapasitas infrastruktur dan memperluas layanan, operator Indosat mencoba cari dana segar dari pasar uang. Kamis (24/1) kemarin, operator Kuning ini menggelar Paparan Publik berkenaan dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019 (“Obligasi”) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019 (“Sukuk Ijarah”), keduanya dalam mata uang Rupiah.
 
Hasil penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah akan digunakan untuk mendanai pembelanjaan Infrastruktur Jaringan yang berupa Infrastruktur Jaringan Akses (Radio & Transport), Jaringan Core (Packet Core & Gateway) dan Infrastruktur IT yang bertujuan untuk menambah kapasitas dan memperluas jangkauan jaringan Perseroan.
 
Total nilai Program Penawaran Umum Berkelanjutan III ini adalah sebesar IDR 10 Triliun. Rinciannya, Obligasi senilai IDR 7 Triliun dan Sukuk Ijarah senilai IDR 3 Triliun.  Sementara total nilai Obligasi yang diterbitkan untuk tahap I ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1.5 Triliun.  Secara keseluruhan komposisi final dari struktur Obligasi dan Sukuk Ijarah akan ditetapkan setelah  proses Bookbuilding selesai dilakukan.
 
Berdasarkan surat Pefindo No. RC-1202/PEF-DIR/XII/2018 dan No.RC-1203/PEF-DIR/XII/2018 masing-masing tertanggal 4 Desember 2018, hasil pemeringkatan adalah IdAAA (Triple A) untuk Obligasi dan idAAA(sy) (Triple A Syariah) untuk Sukuk Ijarah.
 
Bookbuilding akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Januari 2019 sampai dengan tanggal 6 Februari 2019. Tanggal efektif diharapkan didapatkan pada tanggal 19 Februari 2019 sehingga pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat dilakukan pada tanggal 1 Maret  2019.
 
President Director & CEO Indosat Ooredoo, Chris Kanter mengatakan,”Penerbitan obligasi dan sukuk ijarah ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang keuangan Perseroan dalam memenuhi kebutuhan pendanaan belanja investasi Perusahaan. Kami harapkan hal ini akan memberi dampak positif untuk pengembangan bisnis Perseroan ke depannya serta kami dapat semakin fokus dalam memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.”
 
Penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah Indosat ini dibantu oleh penjamin pelaksana emisi yang terdiri dari PT BCA Sekuritas, PT CGS CIMB Sekuritas Indonesia ,PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas dan. PT Mandiri Sekuritas. Sedangkan yang bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
 
Penasehat hukum dalam penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah Hadiputranto, Hadinoto & Partners; dengan notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., serta auditor independen oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC).
 
Ketika diangkat menjadi orang nomor satu di Indosat pada akhir tahun lalu, Chris Kanter pernah mengatakan di depan media, bahwa Indosat mendapat komitmen pendanaan sebesar USD2 Miliar (atau sekitar IDR 28 Triliun) untuk dua tahun dari perusahaan induk Ooredoo. Dana itu diperlukan untuk pengembangan kapasitas dan perluasan jaringan tadi.
 
Lantas, apakah itu masih kurang sehingga masih perlu tambahan dari penerbitan obligasi? Atau tak jadi dapat kucuran dana Ooredoo?