ArenaLTE.com - Sistem balas pesan melalui tools Forward yang ada pada aplikasi messaging, WhatsApp, dianggap sebagai alat untuk penyebaran berita hoaks atau hal negatif. Sehingga Pemerintah melalui Kominfo menganggap bahwa langkah perusahaan aplikasi messaging membatasi forward adalah langkah tepat. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran berita negatif.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara hari ini, Senin (21/01/2018) sore, telah bertemu dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand di Kantor Kementerian Kominfo.  Pertemuan Menteri Kominfo dan Victoria Grand membahas langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoaks yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Tak hanya Indonesia, Upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp menjadi perhatian global. World Global Influencer Leader dari empat negara melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah pengurangan penyebaran hoaks. Dalam pembahasan itu, Indonesia diwakili oleh  Menteri Kominfo Rudiantara.



Pembatasan jumlah forward pesan melalui WhatsApp telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018. Adapun beta test fitur itu telah dilakukan sejak dua bulan terakhir. Fitur pembatasan forward pesan melaui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada tanggal 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau tanggal 22 Januari 2019 Pukul 12.00 Waktu Indonesia Bagian Barat.

Pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi Whatsapp baru berlaku untuk pengguna OS Android. Untuk IOS sedang dalam proses pengembangan. Menteri Kominfo Rudiantara mengapresiasi langkah WhatsApp untuk mengurangi  penyebaran konten negatif di platform pesan instan itu.