ArenaLTE.com - Facebook menghadapi ancaman denda yang jumlahnya bisa bikin “nyesek”. Federal Trade Comission (FTC), badan yang mengawasi perniagaan AS, memutuskan platform media sosial itu melanggar peraturan soal privasi data pengguna. Untuk pelanggaran itu, FTC menetapkan denda sebesar US$5 miliar –atau sekitar Rp70 triliun—kepada Facebook.
 
Sanksi denda yang besarnya nyaris setara dengan investasi kereta cepat Jakarta-Bandung ini, terkait dengan skandal Cambridge Analytica pada tahun lalu. Berawal dari laporan bahwa terjadi penyalahgunaan data pribadi pengguna Facebook dalam jumlah yang gila-gilaan, mencapai 87 juta data pengguna.  Pada Maret 2018, FTC memulai penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
 
Seperti dilaporkan BBC.com, hasil penyelidikan menemukan, data-data tersebut diambil dan digunakan oleh Cambridge Analytica, sebuah konsultan politik asal Inggris, untuk membantu kampanye Donald Trump dalam kontestasi Presiden Amerika pada 2016 silam. Cambridge Analytica, menggunakan data-data tersebut untuk menyusun profil psikologis para pemilih, dan membuat materi kampanye berdasarkan profil tersebut.
 
Yang jadi persoalan, konsultan politik itu mendapatkan data pribadi pengguna secara tidak patut. Mereka memakai modus aplikasi kuis untuk menjaring data pengguna, yang ditayangkan di Facebook. Aplikasi ini berbentuk pencari atau pencocok kepribadian. Misalnya, cari tahu kepribadian Anda berdasarkan hari kelahiran –atau bentuk lain semacam itu.
 
Mungkin Anda pernah menemui aplikasi kuis semacam itu di lini masa Anda. Semacam permainan pencocok kepribadian, semisal, binatang apa yang  mencerminkan kepribadian Anda? Atau, mirip selebritis siapa wajah Anda? Dan semacamnya.
 
Aplikasi itu dijadikan alat untuk menjaring data pengguna --yang tertarik dan kemudian menginstal dan memainkan aplikasi tersebut. Tidak hanya berhenti di data pengguna yang menginstal, data-data teman yang ada di friends list juga ikut tersedot. Menurut penyelidikan FTC, diketahui paling tidak ada 300 ribu lebih pengguna yang menginstal aplikasi tersebut. Dan, ini yang bikin heboh, diyakini konsultan itu berhasil mengumpulkan data dari 87 juta pengguna.
 
FTC berkesimpulan bahwa Facebook “bersalah” membiarkan data-data penggunanya diambil dan digunakan pihak lain, tanpa seijin yang bersangkutan. Dalam peraturan soal privasi data ini, jelas disebutkan, data-data pengguna tak boleh dibagikan dan digunakan pihak lain, tanpa sepengetahuan dan seijin yang  bersangkutan.
 
Dalam sidangnya, FTC bersepakat menjatuhkan denda sebesar US$5 miliar kepada Facebook atas pelanggaran tersebut. Meskipun, sanksi ini memunculkan polemic politik antara kubu Demokrat dan Republiken. Yang satu menyambut gembira, satunya lagi merasa sanksi itu agak-agak keterlaluan. Keputusan final penerapan sanksi denda itu, betapapun, masih menunggu keputusan dari Divisi Sipil Departemen Kehakiman AS. Kalau jadi, inilah denda terbesar yang pernah dijatuhkan FTC kepada sebuah perusahaan teknologi.
 
Adapun Facebook, nampaknya sudah berpasrah dengan hukuman itu. Jauh hari sebelum FTC memutuskan bersalah dan menetapkan denda, mereka sudah mewanti-wanti para investor bahwa tampaknya mereka harus membayar denda selangit –dan menyebutkan ancer-ancer sekitar US$5 miliar, yang mana ternyata benar segitu.
 
So, apa pelajaran yang bisa diambil dari kasus ini? Hati-hati jangan mudah tergoda untuk ikutan main kuis yang nampak menarik, walaupun alasannya cuma buat seru-seruan saja. Mana tahu kalau itu ternyata dipakai untuk mengambil data-data Anda. Iya, kan?