ArenaLTE.com - Situs media sosial dan aplikasi messaging WhatsApp beberapa waktu lalu di take down oleh Pemerintah, hal ini diungkapkan sebagai upaya untuk menekan penyebaran isu atau berita hoaks yang gencar di sebar. Melalui penelusuran mesin AIS yang dimiliki Kominfo, dijabarkan beberapa berita hoaks yang menyebar secara masif dan bantahan fakta di lapangan.

Berikut beberapa berita hoaks seputar Demo 22 Mei 2019 yang mengakibatkan beberapa situs media sosial dan aplikasi WhatsApp dibatasi Pemerintah :

Berita : Telah beredar sebuah postingan berupa foto anggota TNI yang memakai kaos kaki Brimob dan pasukan Brimob yang menyamar pakai pakaian TNI AL.
 
Fakta : Foto yang diposting tersebut adalah anggota pasukan Marinir TNI AL dengan tanda menggunakan baret ungu sesuai dengan warna baret yang telah diperuntukan.

Berita : Telah beredar postingan di media sosial yang menyajikan video yang berisi mengenai rekaman situasi di sebuah Masjid di daerah Tanah Abang. Dalam video tersebut dinarasikan bahwa Polisi menyerang para demonstran yang berada di dalam Masjid tersebut dengan cara menembakinya.

Fakta : Suara-suara tembakan yang terdengar dari video tersebut adalah suara dari luar Masjid tersebut. Suara-suara tersebut berasal dari kerusuhan yang terjadi di sekitar daerah Masjid tersebut, yaitu di daerah Tanah Abang. Dalam kericuhan tersebut terdapat banyak bom molotov yang digunakan para demonstran untuk melempari Polisi dan suara tembakan gas air mata yang digunakan Polisi untuk menarik mundur para demonstran.

Berita : Telah beredar sebuah postingan di media sosial yang menyajikan video yang berisi mengenai adanya beberapa selongsong peluru senjata api yang disebut-sebut digunakan oleh aparat polisi untuk menembak para demonstran aksi di depan Kantor Bawaslu dan disebutkan juga bahwa korban yang ditembak adalah Ustadz Mancung dari Sawangan, namun peluru tersebut tidak mempan terhadapnya.


Fakta : Polri menegaskan anggotanya yang bertugas melakukan pengamanan di depan KPU pada 22 Mei 2019 hanya dibekali tameng dan gas air mata. Aparat yang bertugas dilarang membawa senjata api dan peluru tajam. Jadi, isu yang beredar bahwa ditemukannya selongsong senjata api yang digunakan aparat keamanan tersebut adalah tidak benar.

Berita : Telah beredar di media sosial facebook sebuah postingan yang bertuliskan "Tanggal 22 mei pendukung 02 Kepung KPU, Wiranto: Biarkan Saja, Untuk Bahan Berburu Menembak TNI-POLRI" dan dipadukan dengan sebuah foto korban aksi unjuk rasa 22 mei 2019.
 
Fakta : Faktanya tidak ditemukan pernyataan Wiranto seperti yang diunggah di akun Facebook. Dalam rapat tersebut Wiranto mengatakan jelang tanggal 22 mei banyak isu people power yang akan membuat banyak masyarakat cemas, oleh karena itu rapat hari ini merupakan satu sinergitas dari pusat dan daerah, dari semua kementerian dan lembaga termasuk yang ada dibawahnya kepolisian, TNI hingga pemerintah daerah. Ini mensinergikan hal-hal negatif yang mungkin terjadi yang berujung pada konflik sosial. Wiranto menuturkan pihaknya mengapresiasi pemilu sudah selesai dan mendapat apresiasi dari 39 negara.

Berita : Pada aksi 22 mei, beredar di media sosial foto-foto anggota polisi dengan mata sipit yang dituding sebagai polisi yang di impor atau bukan warga negara Indonesia. Foto dan narasi bernada provokatif ini viral dan banyak di share di media facebook, beredar juga tuduhan bahwa polisi-polisi tersebut didatangkan dari Cina.

Fakta : Dilansir dari berbagai sumber isu adanya polisi Impor tersebut adalah hoaks. Dalam konferensi pers pada Selasa 22 Mei 2019, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal membantah bahwa pasukan Brimob yang diterjunkan berasal dari luar negeri. Adapun polisi yang menggunakan masker dalam foto yang tengah viral tersebut telah dikonfirmasi oleh akun facebook bernama Diana leni yang merupakan kerabatnya. Ia menegaskan bahwa laki-laki dalam foto tersebut adalah suami dari adiknya yang merupakan warga negara Indonesia. 

Berita : Telah beredar luas di sejumlah platform media sosial berupa pesan berantai yang berisi isu adanya rombongan gangster telah berada di Samarinda dan membunuh 60 orang laki-laki dan perempuan. "Ternyata tgl 22 Mei itu bukan hoax. Itu benar2 nyata. Sebab Rombongan gangster sudah ada di samarinda dan sudah membunuh 60 orang laki2 dan perempuan. Dan termasuk kakaknya teman saya udah jadi korbannya. aku harap tidak ada korban lagi selanjutnya. jika anda benar2 syg sama orang terdekat anda tolong sebarkan berita ini. Dan semoga kita selalu dilindungi dari mara bahaya oleh Allah SWT. Amin".

Fakta : kabar tersebut tidak benar atau hoaks. Hal ini diklarifikasi oleh Polresta Samarinda melalui akun Twitter milik Polresta Samarinda @Polresta_SMD yang menyatakan bahwa informasi itu tidak benar. “Beredar pesan di Media Sosial terkait adanya Rombongan Gangster sudah ada di Samarinda dan membunuh 60 orang laki laki dan Perempuan adalah Berita Tidak Benar (HOAX).

Berita : Beredar sebuah informasi di media sosial yang menyatakan bahwa prabowo subianto bersama rekan-rekannya kabur keluar negeri terkait kasus Hukum dan potensi kerusuhan pada tanggal 22 Mei 2019 nanti.

Fakta : Setelah ditelusuri lebih lanjut faktanya tim BPN membantah isu yang beredar terkait kaburnya prabowo ke luar negeri. BPN membenarkan bahwa bapak Prabowo pergi ke luar negeri, namun bukan untuk kabur melainkan pergi ke Brunei untuk bertemu Sultan Brunei Hassanal Bolkiah. Disisi lain prabowo di Brunei pada tanggal 16 Mei 2019 dan hanya sehari setelah itu langsung pulang ke Tanah Air dihari yang sama. jadi tidak benar jika ada isu yang mengatakan bahwa Pak Prabowo ke Luar Negeri kabur atau jalan-jalan.

Berita : Beredar Informasi di media sosial, “Maaf buat temen temen arah jakarta cikampek macet total...jalan tol ambruk..,”  

Fakta : setelah ditelusuri, Corporate Communication Department Head Jasa Marga, Irra Susiyanti menjelaskan yang terjadi sebenarnya adalah proses pemindahan steel girder atau gelagar baja dari proyek jalan tol layang Cikampek.

Berita : Beredar sebuah pesan berantai yang menyebutkan bahwa sinyal internet akan dihentikan di seluruh Indonesia mulai pukul 18.00-20.00, dan semua aktivitas media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter dan Line, dipantau 100 persen. Disebutkan juga aplikasi Whatsapp dan seluruh sosmed error dikarenakan ada pemasangan CC Rekam untuk memantau semua aktifitas HP meliputi Semua  rekaman panggilan telepon. 
 
Fakta : Melalui viva.co.id Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, membantah dan menegaskan isi dari broadcast tersebut adalah hoax. Adapun Menteri Kominfo Rudiantara dalam konferensi pers menjelaskan bahwa Sejumlah fitur-fitur media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan Whatsapp memang dibatasi untuk sementara waktu sehingga pengguna internet akan mengalami perlambatan untuk download dan upload video dan foto. Rudiantara sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak menyebar konten aksi kekerasan dan ujaran kebencian. Imbauan tersebut diterbitkan untuk merespons penyebaran konten foto, gambar, atau video yang dapat memicu ketakutan di tengah masyarakat.

Berita : Beredar Informasi di media sosial postingan facebook tentang KUASA Hukum Prabowo sandi OTTO Hasibuan menyatakan bahwa tidak ada pasal mana pun yg bisa melawan pasal ini dalam UUD 1945 dan OTTO sudah menyiapkan isi isi poin dari pasal itu sesuai yg tercantum dalam UUD 1945.
 
Fakta : setelah ditelusuri, Pengacara Otto Hasibuan menepis kabar menahkodai tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Otto mengaku hingga saat ini belum berkomunikasi dengan Prabowo maupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.Pasalnya, menurut Otto, hingga saat ini ia belum pernah menerima surat kuasa untuk menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

Berita : Pasca pengumuman hasil Pilpres 2019, beredar gambar di sejumlah platform media sosial dengan narasi yang menyebutkan bahwa penetapan hasil pemilu dan pilpres 2019 pada 21 Mei 2019 dini hari adalah tidak sah. Salah satu alasan tidak sahnya keputusan tersebut karena dilakukan sebelum waktu penetapan yang sebenarnya yaitu tgl 22 Mei 2019.
 
Fakta : kabar tersebut tidak benar. Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah mengatur batas waktu pengumuman hasil pemilu oleh penyelenggara pemilu. Aturan itu tertuang dalam Pasal 413 ayat 1 yang berbunyi; "KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara Pasangan Calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah hari pemungutan suara". Berdasarkan ketentuan paling lambat 35 hari tersebut, maka pengumuman atau penetapan hasil pilpres 2019 jatuh pada 22 Mei 2019 terhitung sejak hari pemilihan umum pada 17 April 2019. Dengan demikian, penetapan rekapitulasi hasil pemilu 2019 oleh KPU pada 21 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIB, tidak menyalahi aturan dan masih berada dalam rentang waktu yang ditetapkan undang-undang.
Berita : Beredar sebuah postingan video di media sosial yang menampilkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang tampak berbicara dengan anggotanya. Postingan video tersebut diikuti narasi "masyarakat boleh ditembak,ditembak pakai senjata yang dibeli oleh uang masyarakat". 
 
Fakta : Setelah ditelusuri faktanya video tersebut sudah mengalami pengeditan dan dipotong. Dalam video yang asli yang dimaksud Kapolri Jenderal Tito Karnavian adalah orang yang bawa parang dan mau membunuh masyarakat yang identik dengan anggota geng motor. Jadi bukan boleh menembak masyarakat akan tetapi boleh menembak orang yang ingin membunuh masyarakat.
Beirta : Beredar di media sosial mengenai kabar bahwa kantor FPI Petamburan diserang secara membabi buta menggunakan gas air mata, peluru karet, serta peluru asli. Banyak dari mereka yang mengalami muntah-muntah dan terluka. Kejadian tersebut disinyalir terjadi pukul 21.00 tanggal 22 Mei 2019.
 
Fakta : Adapun dikutip dari Kompas.com, polisi tidak dibekali peluru tajam dalam pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta. Polisi sendiri dibekali dengan tameng dan gas air mata serta water cannon untuk melakukan pengamanan, serta peluru karet ketika suasana sudah memburuk. Adapun video-video yang disertakan pada status tersebut kebanyakan merupakan kericuhan yang terjadi di depan Bawaslu pada tgl 22 Mei 2019. Belum ditemukan informasi kredibel mengenai kantor FPI Petamburan diserang secara membabi buta oleh aparat.

Berita : Telah beredar di media sosial platform Facebook, tentang biaya perawatan aksi demo 22 mei 2019, seperti dalam postingan tersebut narasinya menyatakan bahwa "Demo ke pemerintah,ke KPU,ke Bawaslu,ada kerusuhan dan ada korban di sana-sini, Pertanyaannya,siapa yg bertanggungjawab kl ada korban dari pendemo?Kalau pemerintah suruh nanggung semua,bisa bangkrut negara. Pada akhirnya,mereka yg dirawat di rumah sakit karena luka2,menanggung sendiri biaya rumah sakitnya.
 
Faktanya : Widyastuti selaku Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan bahwa semua biaya pengobatan masyarakat yang menjadi korban dalam Aksi 22 Mei 2019 akan ditanggung semua oleh BPJS dan Dinas Kesehatan. Menurut Widyastuti hal tersebut dilakukan karena sesuai Undang-undang Kesehatan nomor 35 dan Permenkes 64 tentang penanggulangan kesehatan. Artinya itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.