ArenaLTE.com - ArenaLTE.com – Xiaomi menjadi produsen ponsel yang cukup dikenal masyarakat Indonesia, meski sebenarnya masih terbilang cukup baru bermain di pasar lokal. Beragam smartphone dari bermacam kategori pun mampu dipenuhi oleh produsen. Namun sayangnya, banyak ponsel yang dihadirkan perusahaan asal negeri Tirai Bambu ini adalah Xiaomi tak resmi dan hal ini bisa berdampak negatif.
Banyak produk Xiaomi yang beredar di Indonesia, namun seperti disebutkan di atas bahwa tidak semua produk ini resmi masuk ke Tanah Air. Karena sebagian lewat jalur non-resmi. Beberapa produk yang bisa ditemui di pasar secara resmi adalah Mi 4i, Redmi Note, dan Redmi 2. Sedangkan untuk produk Xiaomi tak resmi yang masuk adalah Redmi Note 2, Redmi Note 3, Mi 5, Redmi 2 Prime.
Mengapa beberapa produk Xiaomi tersebut dijual secara tak resmi? Jawabannya jelas, belum mengantongi sertifikat dari dirjen Postel karena tidak bisa memenuhi standar perhitungan TKDN smartphone 4G LTE yang ditetapkan.
Razia Xiaomi Tak Resmi
Kabar beredarnya Xiaomi tak resmi ini sampai juga ke telinga Pemerintah. Kurang lebih satu pekan lalu di sentra ponsel Mall Ambasador telah dilakukan razia Pemerintah. Hal ini menyusul adanya razia atau sidak yang dilakukan dua Minggu sebelumnya di wilayah Roxy Mas, Jakarta Barat.
Razia Xiaomi tak resmi yang dilakukan di Roxy Mas beberapa waktu lalu, dibenarkan beberapa penjaga toko di area tersebut. Abdul, salah satu penjaga toko mengungkapkan bahwa razia tersebut memang telah terjadi dan ada beberapa toko yang kedapatan menjual langsung produk Xiaomi tak resmi.
“Iya benar, ada razia Xiaomi abal-abal (non-resmi). Kalau tempat gue sendiri sih resmi bro. Soalnya kerjasama dengan Erajaya yang menjadi distributor resmi. Lagi pula kalau mau jual barang ambil di toko lain, susah soalnya untungnya sedikit,” kata Abdul saat dikonfirmasi.
Ia membeberkan, bahwa meski ada razia tersebut, namun selang beberapa waktu produk ini akan bisa ditemui lagi nantinya. Meski hal itu dilakukan dengan cara menjual secara sembunyi-sembunyi, dan harga kemungkinan bisa lebih mahal.
Dampak Negatif
Ivan Cahya Permana, VP System and Technology Telkomsel, dalam sesi diskusi Indonesia LTE Conference 2016 mengatakan peredaran ponsel 4G LTE palsu atau tidak resmi memberikan dampak negatif yang cukup berat bagi Industri. Selain perputaran produk yang tidak sehat di industri dalam negeri, peredaran ponsel tanpa izin dan palsu ini juga bisa mengakibatkan kerusakan dan gangguan dalam jaringan operator yang berimbas menurunya kualitas ke pelanggan itu sendiri.
“Ada produk yang masuk dari seri yang sama namun ternyata memiliki IMEI sama, dan ini sangat berbahaya bagi konsumen secara langsung maupun tidak langsung. Seperti halnya kesehatan, karena piranti yang digunakan di dalamnya tidak tersertifikasi yang bisa memberikan dampak buruk bagi kesehatan dalam dampak langsung,” jelas Ivan.
Ia juga menuturkan bahwa penggunaan ponsel 4G LTE palsu itu juga bisa berakibat kerugian secara tidak langsung kepada operator. “Namanya ponsel palsu pasti ada penurunan kualitas, jika jaringan yang didapat jelek maka otomatis pengguna akan menyalahkan operatornya. Padahal belum tentu jaringan sedang rusak atau terkendala,” tambah Ivan Cahya.