ArenaLTE.com - Departemen Imigrasi Singapura akan mulai mengumpulkan gambar iris mata dari warga negara dan mereka yang mengantongi status permanent resident. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dari tugas mereka sekaligus sebagai identifikasi pelengkap dari setiap warga mereka.

Mulai 1 Januari 2017, Singapura akan mulai menambahkan pindai mata sebagai bagian dari proses registrasi kependudukan buat warga dan kalangan yang memegang permanent resident. Hal itu sebagai bagian dari langkah mereka meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari tugas Immigration and Checkpoints Authority (ICA) negara tersebut.

Pemerintah Singapura mengungkapkan bahwa ICA akan mulai mengumpulkan gambar iris sebagai bagian dari identifikasi tambahan selain foto wajah dan sidik jari. Untuk memfasilitasi pengumpulan dari gambar iris, beberapa karyawan SingPost akan ditunjuk sebagai petugas registrasi, memungkinkan warga mendatangi outlet SingPost tertentu.

Teknologi yang terus berkembang membuka jalan serta memberikan alternatif baru dalam identifikasi personal. Setidaknya pindai iris mata menjadi salah satu teknologi yang cukup terbukti. Negara seperti Jerman dan Belanda pun telah menggunakan teknologi tersebut sejak awal 2000. Negara lain seperti Inu Emirat Arab juga mengkoleksi gambar iris mata warga negaranya sebagai pilihan alternatif.

Secara teori, pemindai iris mata adalah teknologi biometric paling aman saat ini. Pindai iris mata bisa mendongkrak level keamanan. Bersama dengan sensor sidik jari dan foto bakal menjadi lapisan tambahan dalam penipuan identitas.

Iris scanner merupakan metode otomatis identifikasi biometrik yang menggunakan teknik pengenalan pola matematis gambar video salah satu atau kedua iris mata seseorang. Identifikasi ini terbilang  kompleks dengan pola acak yang unik, stabil, dan dapat dilihat dari jarak tertentu. Berbeda dengan finger print yang memindai sidik jari dengan pola bentuk permukaan kulit yang kemungkinan diklaim masih memiliki kerentanan.

Lalu bagaimana dengan Indonesia nih?